Cerita Kriminal
Pengakuan Briptu Rizka Soal Kematian Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran Bukan Pelaku Pembunuhan
Briptu Rizka tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong mengurai pengakuan.
"Anakku, seberat dan serumit apapun duniaku, aku akan berusaha memberikan yang terbaik untukmu.
Sekeras dan sekejam apapun duniaku, aku akan perjuangkan dunia yang indah bagimu.
Ya Allah, aku titipkan masa depan anakku yang tidak ku ketahui rahasianya.
Berkahi perjuangan dan usahaku untuknya. Mudahkan semua proses hidupnya, dan kabulkanlah doanya, cita-cita dan impiannya. Aamiin," tulis Rizka.
Kegalauan Briptu Rizka sepertinya dimulai sejak akhir bulan Juli 2025.
29 Juli 2025, Briptu Rizka juga sempat menuliskan curhatan.
"Saat duduk dengan anakku, sesekalli aku memperhatikannya, aku berdoa dalam hati, agar semua keinginannya terpenuhi, hidupnya lebih bahagia, dan tidak ada yang menyakitinya.
Cukup badainya di aku, jangan anakku," tulis Briptu Rizka.
Dia juga kembali memposting video galau dengan backsound lagu.
Rekonstruksi
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah almarhum Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin (29/9/2025).
Hadir saat rekonstruksi, Brigadir Rizka mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol.
Ia terlihat memeragakan sejumlah adegan di dalam rumah.
"Kira-kira ada 50 adegan, sementara masih berlangsung yang versi tersangkanya," ungkap Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, saat ditemui di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan tujuh orang saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.