Cerita Kriminal

Bermodus Mata Elang Rampas Motor Warga di Jakut, Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Pelaku Penipuan

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap 3 pria yang merampas kendaraan warga dengan modus berpura-pura menjadi mata elang.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENIPUAN MODUS MATEL - Konferensi pers penangkapan tiga pelaku penipuan bermodus mata elang di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/10/2025). 

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari menegur korban, mengalihkan perhatian, hingga membawa kabur motor.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan berupa motor hasil curian serta sejumlah dokumen korban.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved