Cerita Kriminal
Bermodus Mata Elang Rampas Motor Warga di Jakut, Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Pelaku Penipuan
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap 3 pria yang merampas kendaraan warga dengan modus berpura-pura menjadi mata elang.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENIPUAN MODUS MATEL - Konferensi pers penangkapan tiga pelaku penipuan bermodus mata elang di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/10/2025).
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari menegur korban, mengalihkan perhatian, hingga membawa kabur motor.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan berupa motor hasil curian serta sejumlah dokumen korban.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah di balik kasus ini.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Penikam Pedagang Gas di Kebon Jeruk Ternyata Tukang Ngutang, Korban Tak Selamat usai Kena Pisau Baru |
![]() |
---|
Agen LPG di Kebon Jeruk Ditikam, Pelaku Ngaku Kesal Barangnya Dijual Tanpa Izin |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Jakbar, WNA Iran Sang Koki Pembuat Sabu Ditangkap |
![]() |
---|
Pengakuan Briptu Rizka Soal Kematian Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran Bukan Pelaku Pembunuhan |
![]() |
---|
Gerak-gerik Briptu Rizka saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya, Sempat Ngotot Soal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.