Dana Bagi Hasil Disunat, Pramono Putar Otak Berhemat: Konsumsi dan Perjalanan ASN Dipangkas!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bakal memangkas sejumlah pos anggaran nonprioritas.

TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
nonprioritas dipangkas - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Terkini, Pram memastikan bakal memangkas sejumlah pos anggaran nonprioritas, menyusul keputusan pemerintah pusat yang memotong dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga Rp15 triliun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bakal memangkas sejumlah pos anggaran nonprioritas, menyusul keputusan pemerintah pusat yang memotong dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga Rp15 triliun.

Pramono menyebut, efisiensi menjadi langkah wajib agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap terlindungi.

“Efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya, perjalanan dinas, makan, minum, dan anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).

Meski menghadapi pemangkasan besar-besaran, Pramono menegaskan bahwa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan tersentuh pemotongan.

“Ada hal-hal yang tidak boleh dikurangi dan saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan KHP yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik,” ujarnya.

“Termasuk kemudian KUMU yang telah di agikan untuk 16.979,” tambahnya menjelaskan.

Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo ini menyatakan Pemprov DKI Jakarta bakal tetap patuh pada keputusan pemerintah pusat, seraya menghitung ulang prioritas anggaran agar pembangunan tetap berjalan.

“Secara prinsip Pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DPH ini,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, pemotongan dana transfer dari pusat ke daerah ini membuat Jakarta hanya mendapat Rp11,15 triliun.

Hal ini berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang turun drastis dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,05 triliun.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved