Gubernur Pramono Temui KPK, Bahas Lahan Sumber Waras yang Sempat Seret Nama Ahok

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10/2025) siang tadi.

Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10/2025) siang tadi.

Pramono hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan lahan RS Sumber Waras yang sempat menyeret Pemprov DKI di masa lalu.

“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tak akan lepas tangan terhadap temuan BPK dan justru ingin menyelesaikannya secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, Pramono menyebut pembatasan pembelian lahan justru akan merugikan daerah karena harga tanah kini melonjak lebih dari 75 persen dibandingkan tahun 2014 silam.

“Nilai jual objek pajak sudah naik tinggi. Tidak mungkin tanah itu dijual atau dilepas karena nilainya hampir dua kali lipat dibandingkan dulu,” ujarnya.

Gubernur Pramono Berencana Bangun RS Tipe A

Gubernur Pramono berharap, masalah sengketa lahan yang sempat menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini bisa segera dituntaskan.

Sehingga lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit tipe A agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami akan manfaatkan untuk rumah sakit, supaya lahan itu tidak mangkrak dan benar-benar bisa berguna bagi masyarakat Jakarta,” tuturnya.

KPK Dampingi Pemprov DKI Pulihkan Aset 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama pun memberikan dukungan dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi langkah Pemprov DKI dalam pemulihan aset tersebut.

“Rencana penyelesaian aset pengadaan tanah Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset itu tak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum,” tuturnya.

Bahtiar menambahkan, KPK telah menghentikan penyelidikan kasus itu sejak 2023 lalu, namun tetap akan mengawal proses pemanfaatan aset agar tidak kembali bermasalah.

“Prinsipnya, kami akan teru memberikan pendampingan supaya aset ini benar-benar bermanfaatkan untuk masyarakat,” kata dia.

Sempat Seret Nama Ahok  

Kasus dugaan korupsi mencuat setelah Pemprov DKI Jakarta membeli lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada 2014 silam.

Hasil audit BPK menemukan, pembelian lahan tersebut mengakubatkan kerugian daerah hingga Rp191 miliar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved