Pramono Gandeng Arsitek, Rasuna Said Mau Disulap Jadi Jalan Ikonik: Gak Kalah dari Sudirman-Thamrin 

Tiang bekas monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan bakal dibongkar Pemprov DKI Jakarta.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO/TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/
TIANG MONOREL - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembongkaran tiang-tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dan Senayan, Jakarta Pusat bakal dilaksanakan mulai awal 2026 mendatang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tiang bekas monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan bakal dibongkar Pemprov DKI Jakarta di awal 2026 mendatang.

Gubernur Pramono Anung bilang, Jalan Rasuna Said kemudian akan ditata lebih rapi setelah tiang monorel dibongkar.

“Tiang-tiang monorelnya dibersihkan, jalannya diperlebar, (jaur) pedestriannya diperbaiki,” ucapnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Bahkan, Pramono juga akan menggandeng lembaga arsitek untuk mendesain ulang Jalan Rasuna Said dengan sentuhan artistik yang indah dilihat.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun menggadang-gadang Jalan Rasuna Said tak kalah dengan Jalan Sudirman-Thamrin.

“Saya yakin Jalan Rasuna Said menjadi tempat baru yang tidak kalah dengan Sudirman-Thamrin dan sekaligus mengatasi kemacetan yang ada di Rasuna Said selama ini,” ujarnya.

Tiang Proyek Mangkrak Monorel Ganggu Keindahan Kota

Gubernur Pramono mengakui, keberadaan tiang monorel yang sudah belasan tahun dibiarkan terbengkalai sangat mengganggu pemandangan Kota Jakarta.

Meski Jakarta sudah berganti pemimpin beberapa namun masalah tiang mangkrak tersebut tak kunjung dituntaskan.

“Monorel yang ada di Rasuna Said yang sudah hampir 21 tahun tidak terselesaikan. Saya terus terang gantel, berkeinginan banget untuk menyelesaikan ini,” tuturnya.

Sempat Terganjal Masalah Hukum

Walau demikian, Pemprov DKI Jakarta tak bisa sembarangan langsung membongkar tiang monorel itu.

Pasalnya, proyek monorel itu menyisakan kasus hukum yang tidak bisa ditindaklanjuti sembarangan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus terlebih dulu berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kejaksaan Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah mendapat kepastian hukum dari berbagai lembaga hukum itu, Pemprov DKI akhirnya mendapat lampu hijau untuk segera membongkar tiang monorel tersebut di awal 2026 mendatang.

“Alhamdulillah hal yang berkaitan dengan monorel, kak mendapatkan nasihat hukum untuk bisa dijalankan,” kata Pramono.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved