Tunanetra Ditolak Buka Rekening di Bank, Pertuni Sampaikan Nota Keberatan dan Minta OJK Bertindak
Pertuni DPD DKI Jakarta melayangkan nota keberatan kepada manajemen bank swasta yang diduga mendiskriminasi disabilitas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
NOTA KEBERATAN - Ketua DPD Pertuni DKI Jakarta, Ajad Sudrajad saat memberi keterangan di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2024).
"Ceritanya mau buka rekening, aku kan ikutan lomba UMKM ya. Lagi mau buka rekening di cabang bank, tapi ditolak karena tidak bisa melihat. Kasihan banget ya," kata Astri.
Awak media sudah mengonfirmasi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi terkait kasus dialami Astri.
Namun hingga berita ditulis Friderica urung merespons terkait bagaimana hak dan prosedur bagi penyandang disabilitas saat hendak mendapat akses perbankan sebagaimana kasus Astri.
Berita terkait
- Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Jakarta Diminta Penuhi Hak Disabilitas
- Baca juga: Disabilitas Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Jakarta
- Baca juga: Kolaborasi Pemprov DKI Hadirkan Toko Difabel di Jaktim sebagai Simbol Kemandirian Disabilitas
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
| Pemkot Jaktim Ungkap Risiko Tumpahan Minyak Sawit di Kali Cakung Barat |
|
|---|
| Pria yang Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Jatah Sabu Ternyata Residivis Kasus Narkoba |
|
|---|
| Operasi Gabungan di Jatinegara Jaktim, Odong-odong dan PKL Kocar-kacir Saat Penertiban |
|
|---|
| Detik-detik Pengendara Motor Jadi Sasaran Begal Sadis di Duren Sawit, Kendaraan Dirampas di Jalan |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Cakung, Jakarta Timur: Puluhan Pemotor Jatuh Imbas Tumpahan Minyak Sayur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Pertuni-DKI-Jakarta-Ajad-Sudrajad-saat-memberi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.