Ketua Pansus Harap Bapemperda Hargai Masukan di Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta
Pansus DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
FINALISASI RAPERDA KTR - Ketua Pansus KTR Farah Savira (kiri) bersama Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi (kanan) usai merampungkan pembahasan rapat finalisasi Raperda, Kamis (30/10/2025).
"Karena pansus sudah menjadi tim yang dirasa ahli dan mumpuni membahas ini dari beberapa bulan lalu jadi nanti tergantung dari forum Bapemperda sendiri," tutupnya.
Berita Terkait
- Baca juga: Pansus DPRD Jakarta Rampungkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Ada 27 Pasal
- Baca juga: DPRD Jakarta Genjot Produktivitas Pembahasan Raperda Sampai Akhir Tahun
- Baca juga: Tak Tolak Raperda KTR, Ketua Asphija Minta Tempat Hiburan Malam Tak Dilarang Total
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/FINALISASI-RAPERDA-KTR-Ketua-Pansus-KTR-Farah-Savira.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.