Komnas PA Kutuk Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Anak Disabilitas di Merauke

Komnas PA mengutuk kasus dugaan pembunuhan berencana dan perkosaan terhadap anak di Merauke, Papua Selatan.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
PEMBUNUHAN BERENCANA - Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait saat memberikan keterangan. Komnas PA mengutuk kasus dugaan pembunuhan berencana dan perkosaan terhadap anak di Merauke, Papua Selatan. 
Fakta Singkat:
  • Komnas PA kutuk kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anak di Merauke, Papua Selatan.
  • Korban bocah 11 tahun inisial JRR, penyandang disabillitas, ditemukan tewas di semak-semak. 
  • Pemprov Papua Selatan didorong percepat realisasi visi menjadi provinsi ramah anak mencegah kasus kekerasan serupa terulang.

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengutuk kasus dugaan pembunuhan berencana dan perkosaan terhadap anak di Merauke, Papua Selatan.

Yakni kasus dialami anak perempuan berinisial JRR (11), bocah penyandang disabilitas yang ditemukan tewas pada semak-semak di tepi jalan pada Senin (27/10/2025) pukul 13.30 WIT.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengatakan pihaknya mendorong Polri segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai perkosaan JRR agar pelaku dapat diproses hukum.

"Kepolisian Resor Merauke, Kepolisian Daerah Papua Selatan, hingga Markas Besar Polri diinstruksikan segera melakukan penyelidikan secara cepat," kata Sirait, Minggu (2/11/2025).

Menurut Komnas PA, pelaku yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian patut mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa dan memperkosa JRR.

Terlebih JRR merupakan kelompok rentan ganda, yakni sebagai anak dan sebagai penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra dari orangtua, negara dan masyarakat.

"Pelaku harus ditangkap dan dihadapkan pada peradilan. Terapkan pasal berlapis dengan pemberatan maksimal, mengingat dugaan kejahatan melanggar hak hidup, martabat, dan hak seksual anak," ujarnya.

Sirait juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mempercepat realisasi visi menjadi Provinsi yang Ramah Anak untuk mencegah kasus kekerasan serupa terulang.

Komnas PA mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan anak-anak bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga mereka dapat tumbuh dalam rasa aman dan nyaman.

"Negara tidak boleh kalah dari predator anak. Komnas PA akan memastikan setiap unsur kekejaman dan pemberatan hukuman dalam UU Perlindungan Anak diterapkan maksimal," tuturnya.

Sebelumnya seorang anak berinisial JRR (11) ditemukan tewas pada semak-semak di tepi jalan Merauke, Papua Selatan dalam kondisi terdapat sejumlah luka pada tubuhnya, Senin (27/10/2025).

Kasus ini menyulut emosi warga, bahkan masyarakat sempat menyisir area di sekitar lokasi karena mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi pada semak belukar dekat lokasi.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved