Komnas PA Kutuk Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Anak Disabilitas di Merauke
Komnas PA mengutuk kasus dugaan pembunuhan berencana dan perkosaan terhadap anak di Merauke, Papua Selatan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Fakta Singkat:
- Komnas PA kutuk kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anak di Merauke, Papua Selatan.
- Korban bocah 11 tahun inisial JRR, penyandang disabillitas, ditemukan tewas di semak-semak.
- Pemprov Papua Selatan didorong percepat realisasi visi menjadi provinsi ramah anak mencegah kasus kekerasan serupa terulang.
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengutuk kasus dugaan pembunuhan berencana dan perkosaan terhadap anak di Merauke, Papua Selatan.
Yakni kasus dialami anak perempuan berinisial JRR (11), bocah penyandang disabilitas yang ditemukan tewas pada semak-semak di tepi jalan pada Senin (27/10/2025) pukul 13.30 WIT.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengatakan pihaknya mendorong Polri segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai perkosaan JRR agar pelaku dapat diproses hukum.
"Kepolisian Resor Merauke, Kepolisian Daerah Papua Selatan, hingga Markas Besar Polri diinstruksikan segera melakukan penyelidikan secara cepat," kata Sirait, Minggu (2/11/2025).
Menurut Komnas PA, pelaku yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian patut mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa dan memperkosa JRR.
Terlebih JRR merupakan kelompok rentan ganda, yakni sebagai anak dan sebagai penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra dari orangtua, negara dan masyarakat.
"Pelaku harus ditangkap dan dihadapkan pada peradilan. Terapkan pasal berlapis dengan pemberatan maksimal, mengingat dugaan kejahatan melanggar hak hidup, martabat, dan hak seksual anak," ujarnya.
Sirait juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mempercepat realisasi visi menjadi Provinsi yang Ramah Anak untuk mencegah kasus kekerasan serupa terulang.
Komnas PA mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan anak-anak bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga mereka dapat tumbuh dalam rasa aman dan nyaman.
"Negara tidak boleh kalah dari predator anak. Komnas PA akan memastikan setiap unsur kekejaman dan pemberatan hukuman dalam UU Perlindungan Anak diterapkan maksimal," tuturnya.
Sebelumnya seorang anak berinisial JRR (11) ditemukan tewas pada semak-semak di tepi jalan Merauke, Papua Selatan dalam kondisi terdapat sejumlah luka pada tubuhnya, Senin (27/10/2025).
Kasus ini menyulut emosi warga, bahkan masyarakat sempat menyisir area di sekitar lokasi karena mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi pada semak belukar dekat lokasi.
Berita Terkait
- Baca juga: Bun Joi PSI Kritik APBD 2026: Subsidi Pangan Dipangkas, Hibah Forkopimda Malah Naik
- Baca juga: Coki Pardede Konflik dengan Habib Jafar? Sindirian Sosok Ini Bikin Kasus Terbuka,Awal Cekcok Terkuak
- Baca juga: Kecewanya Habib Jafar Onad Pakai Narkoba, Coki Pardede Panaskan Suasana Menyindir Seseorang
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Daftar Fakta Polisi Aniaya Disabilitas hingga Tewas di NTT: Korban Dikenal Humoris dan Pekerja Keras |
|
|---|
| Hendak Pulang ke Rumah Usai Jemput dari Sekolah, Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan di Gunungputri |
|
|---|
| Tunanetra Ditolak Saat Buka Rekening, Pertuni DKI Ungkap Praktik Diskriminasi Terhadap Disabilitas |
|
|---|
| Kata OJK Soal Tunanetra di Jakarta Ditolak Bank Saat Buat Rekening, Junjung Tinggi Keadilan |
|
|---|
| VIRAL Wanita Tunanetra Ditolak Saat Hendak Buat Rekening, Bandingkan Perlakuan dengan Bank Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KASUS-KERACUNAN-MBG-Ketua-Komnas-PA-Agustinus-Sirait.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.