Terapis Wanita Tewas di Lahan Kosong

Polisi Pastikan Kasus Kematian Terapis Spa di Pejaten Belum Disetop, Total 22 Saksi Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus ini belum dihentikan meski keluarga korban telah mencabut laporan.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
KAPOLRES PASTIKAN LANJUT - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat diwawancarai soal kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi memastikan penyelidikan kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih terus berjalan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus ini belum dihentikan meski keluarga korban telah mencabut laporan polisi (LP).

Bahkan, Nicolas menyebut penyidik telah memeriksa 22 orang saksi.

"Terapis korban inisial RTA umur 14 tahun tersebut, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 22 orang saksi," kata Nicolas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Nicolas menegaskan, proses penyelidikan kasus kematian RTA tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Terkait peluang menyelesaikan perkara ini lewat mekanisme restorative justice (RJ), Nicolas mengaku belum dapat memastikannya.

"Secara hukum kita akan berpegang pada aturan hukum dan juga SOP yang berlaku di kepolisian. Kita akan menilai nanti kalau sudah upaya maksimal dilakukan oleh penyidik, penyelidik dan kita akan melakukan tahapan-tahapan selanjutnya layak atau tidak layak dilakukan RJ atau tidak," ujar Kapolres.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Adapun jasad korban ditemukan di lahan kosong di belakang Gudang Tiki Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, sempat terdengar suara teriakan perempuan di belakang ruko Pejaten Office Park sekitar pukul 04.00 WIB.

Hal itu terungkap setelah polisi menginterogasi saksi berinisial AM yang merupakan satpam di ruko tersebut.

"Saksi AM mendapat informasi bahwa penghuni ruko mendengar suara perempuan berteriak berada di belakang ruko Pejaten Office Park," kata Anggiat, Jumat (3/10/2025).

AM lalu mencoba mencari sumber suara tersebut dan meminta saksi lainnya berinisial U.

Keduanya lalu mengecek bagian belakang Gudang Tiki dengan menggunakan tangga karena tertutup tembok setinggi tiga meter.

"Setelah saksi U mengambil tangga, selanjutnya melihat adanya seorang perempuan tergeletak," ungkap Kapolsek.

U sempat berusaha memanggil wanita tersebut, namun tidak ada jawaban. Ia pun memutuskan untuk melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Pasar Minggu.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved