Maxim Berikan Santunan Bagi Keluarga Penumpang yang Kecelakaan di Depan Gedung DPR RI

Maxim Indonesia berikan santunan untuk keluarga penumpang mengalami kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025). 

Tribunnews.com/dok.Maxim
MAXIM BERIKAN SANTUNAN - Maxim Indonesia berikan santunan untuk keluarga penumpang mengalami kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi angkat bicara mengenai insiden kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025) pagi. 

Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bersedia memberikan santunan untuk keluarga dari penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan tersebut.

Saat ini, pihak Maxim bersama dengan YPSSI telah bertemu dan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan bantuan finansial serta menunggu dokumen akhir untuk memberikan santunan kecelakaan.

Maxim juga turut menyampaikan rasa prihatiin dan bela sungkawa atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami. 

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, aplikasi Maxim telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan dan keselamatan yang dapat digunakan oleh pengguna. Fitur pertama yakni adalah SOS Button. 

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pengguna bisa menekan tombol SOS Button ini jika pengguna merasa ada perilaku aneh dari pengemudi atau pada saat mengalami kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan bantuan polisi atau ambulans. Selanjutnya ada fitur berbagai perjalanan. 

Maxim selalu mengimbau penggunanya untuk membagikan tautan perjalanan mereka secara langsung kepada kerabat mereka untuk memantau lokasi pengguna selama perjalanan. 

Dengan begitu, jika terjadi kecelakaan atau musibah lainnya, kerabat dapat mengetahui dan langsung mendatangi lokasi pengguna.

Adapun mengenai kasus kecelakaan tersebut, Maxim telah membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menangkap oknum pengemudi yang tidak bertanggung jawab tersebut. 

"Maxim juga telah memberikan sanksi kepada pemilik akun driver yang telah memberikan akun driver kepada orang lain dengan melakukan pemblokiran akun secara
permanen," kata Dirhamsyah dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).

Dirhamsyah mengungkapkan bahwa Maxim akan terus berkomitmen untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman dengan memberlakukan prosedur kerja yang wajib dipatuhi oleh mitra pengemudi termasuk di dalamnya adalah dengan selalu menggunakan akun asli saat mengambil orderan.

“Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi untuk memberikan akun mereka kepada orang lain dan mewajibkan setiap pengemudi untuk selalu menggunakan akun asli saat mengambil orderan. Kami juga telah memberlakukan verifikasi akun dan pemberlakukan sanksi tegas berupa pemblokiran akun kepada pengemudi yang terbukti memindahtangankan akun milik mereka ke orang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Maxim telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang
mengalami musibah pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

YPSSI sendiri merupakan program perlindungan Maxim yang berfungsi untuk memberikan santunan biaya pengobatan dan kematian kepada pengguna maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim

Pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.

Diketahui, Pengemudi ojek online bernama Bambang Sugiono kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri setelah meninggalkan penumpang koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025) pagi. 

Bahkan, polisi telah mengimbau masyarakat unuk mau membantu dengan menangkap pengemudi ojol itu bila bertemu.

Kasus itu berawal saat akun instragram @kriminal.jakarta mengunggah peristiwa kecelakaan.

Diinformasikan, kecelakaan itu terjadi saat korban, seorang wanita, menggunakan jasa ojol untuk berangkat kerja pada pagi hari. 

Tetapi, driver ojol itu diduga melajukan motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan. 

Alih-alih menolong korban, pengemudi tersebut justru meninggalkan penumpangnya dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi kejadian. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan korban yang ditinggalkan sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dirawat sepekan di rumah sakit.

Ojo Ruslani  menjelaskan rincian identitas driver ojol tersebut. Pengemudi diketahui bernama Bambang Sugiono. 

Bambang lahir di Magelang pada 7 Desember 1963. Pria tersebut diketahui beralamat sesuai KTP di Jalan H Gari RT 2/ RW 3 Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan. 

"Mendapatkan Honda Beat tersebut adalah ojol NRKB B-4558-NKO, dengan akun milik Rudi Sukarno," kata Ojo dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved