Relawan Kesehatan Gelar Aksi di Depan Kemenkes, Minta Cabut Permenkes Kegawatdaruratan
Massa yang mengatasnamakan diri Rekan Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenkes di Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Massa yang mengatasnamakan diri Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyanyikan yel-yel perjuangan dan menyampaikan tuntutan mereka.
Massa aksi meminta pemerintah mencabut Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, mengatakan aturan tersebut membuat banyak rumah sakit menolak pasien dengan alasan tidak termasuk kategori kegawatdaruratan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kami menuntut pemerintah mencabut aturan itu dan memastikan seluruh rumah sakit wajib melayani pasien tanpa harus menunggu kategori gawat darurat," kata Martha dalam orasinya.
Martha menuturkan, kebijakan tersebut telah menjauhkan rakyat dari hak dasarnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan tanpa diskriminasi.
"Negara tidak boleh berdalih administrasi ketika nyawa rakyat sedang terancam. Pepres 28/2018 dan Permenkes 47/2018 telah menempatkan rakyat miskin sebagai korban sistem kesehatan yang salah arah," ujar dia.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung secara damai.
Massa membubarkan diri dengan tertib setelah membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan dari Kemenkes RI.
Berita terkait
- Baca juga: Kemenkes Imbau Lansia di Cibubur Jangan Maklum dengan Pikun
- Baca juga: Kemenkes Tak Beri Ampun, Izin Praktik Dokter Bejat Priguna Anugerah Dicabut Usai Perkosa Anak pasien
- Baca juga: Lowongan Kerja Kemenkes untuk Lulusan SMA dan Sederajat hingga S1, Ini Rincian Posisi dan Syaratnya
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Masih Ingat Bocah Alvaro? Hilang 8 Bulan Belum Ditemukan, Dicari Sampai ke Cilegon dan Batam |
|
|---|
| Kebakaran Ruko Tekstil di Fatmawati Jakarta Selatan Hari Ini, 13 Unit Dikerahkan ke TKP |
|
|---|
| Kebakaran Hari Ini Landa 2 Warung Makan di Pasar Minggu, Diduga Akibat Tabung Gas |
|
|---|
| Gelagat Pelaku Ledakan di SMAN 72, Ungkapkan Kekesalan Lewat Tulisan dan Gambar di Kelas |
|
|---|
| Gubernur Jakarta Pramono Ultimatum Adhi Karya: Bongkar Tiang Monorel dalam Sebulan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Massa-dari-Relawan-Kesehatan-Rekan-Indonesia-DKI-Jakarta-menggelar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.