Relawan Kesehatan Gelar Aksi di Depan Kemenkes, Minta Cabut Permenkes Kegawatdaruratan

Massa yang mengatasnamakan diri Rekan Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenkes di Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Massa yang mengatasnamakan diri Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyanyikan yel-yel perjuangan dan menyampaikan tuntutan mereka.

Massa aksi meminta pemerintah mencabut Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, mengatakan aturan tersebut membuat banyak rumah sakit menolak pasien dengan alasan tidak termasuk kategori kegawatdaruratan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Kami menuntut pemerintah mencabut aturan itu dan memastikan seluruh rumah sakit wajib melayani pasien tanpa harus menunggu kategori gawat darurat," kata Martha dalam orasinya.

Martha menuturkan, kebijakan tersebut telah menjauhkan rakyat dari hak dasarnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan tanpa diskriminasi.

"Negara tidak boleh berdalih administrasi ketika nyawa rakyat sedang terancam. Pepres 28/2018 dan Permenkes 47/2018 telah menempatkan rakyat miskin sebagai korban sistem kesehatan yang salah arah," ujar dia.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung secara damai.

Massa membubarkan diri dengan tertib setelah membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan dari Kemenkes RI.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved