Roy Suryo Cs Tersangka
Roy Suryo Cs 9 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ditahan hingga Ajukan Saksi Meringankan
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).
Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma merupakan tersangka di klaster kedua.
"Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ucap Asep.
Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Berita terkait
- Baca juga: Susno Duadji Sentil Ijazah Jokowi: Asli Kata UGM Belum Cukup, Harus Diuji ke PTUN
- Baca juga: Roy Suryo Sebut Manipulasi Ijazah Jokowi Mirip Film Argo: "Seperti Paspor yang Diedit Agen FBI"
- Baca juga: SOSOK Dumatno di Balik Foto Ijazah Jokowi Diungkap Roy Suryo: Sepupu Jokowi yang Jabat Komisaris
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Susno Duadji Sentil Ijazah Jokowi: Asli Kata UGM Belum Cukup, Harus Diuji ke PTUN |
|
|---|
| Roy Suryo Sebut Manipulasi Ijazah Jokowi Mirip Film Argo: "Seperti Paspor yang Diedit Agen FBI" |
|
|---|
| Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Klaim Wakili Rakyat Indonesia, Sebut Rezim Jokowi Jahat |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pendukungnya Bawa Fotocopy Ijazah Sindir Jokowi |
|
|---|
| "Mana Ijazahmu Jokowi?" Gertakan Emak-emak Pengawal Roy Suryo di Polda Metro, Barang Penting Dibawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Budi-Hermanto-saat-menyampaikan-hasil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.