Target 2 Pekan Rampung, Biaya Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Rp 250 Juta

Rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar setelah menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
RUMAH SAHRONI - Rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar setelah menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025 silam. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar setelah menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025.

Dimulai sejak 10 November 2025, pembongkaran rumah Ahmad Sahroni direncanakan berlangsung selama dua pekan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Jumat (14/11/2025), sebanyak dua alat berat ekskavator dikerahkan untuk membongkar pondasi bangunan yang kebanyakan memiliki material beton.

Rumah yang sebelumnya berdiri megah di gang Jalan Swasembada Timur XXII itu kini tinggal puing-puing.

Nantinya, seiring pembongkaran, puing-puing bangunan rumah Sahroni juga akan dibawa ke pengepul.

Hal ini disampaikan Abdullah, salah satu mandor pembongkaran rumah Ahmad Sahroni.

Menurut Abdullah, pembongkaran berjalan selama dua pekan dan menelan biaya Rp 250 juta.

Adapun luas bangunan yang dibongkar mencapai 400 meter persegi dengan tinggi bangunan sebelum dibongkar 13 meter.

"Untuk pembongkaran dua minggu, biayanya itu sekitar Rp 250 juta," ucapnya.

Abdullah mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran saja.

Ke depannya, pihak kontraktor akan melanjutkan pembangunan di lokasi itu.

"Kita hanya membongkar saja menggunakan dua alat berat ekskavator. Kalau selanjutnya mau dibangun kayak gimana nggak tahu," ucapnya.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran massa yang melakukan perusakan dan penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Saat itu, ratusan massa tak dikenal merangsek masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.

Dari penjarahan itu, rumah Ahmad Sahroni rusak parah. Pagarnya dirubuhkan, mobil-mobil mewah milik Ahmad Sahroni pun dihancurkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved