Pemkot Jakarta Timur Beri SP 2 untuk Warga TPU Kober Rawa Bunga
Pemkot Jakarta Timur telah melayangkan surat peringatan kedua kepada warga di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur telah melayangkan surat peringatan (SP) 2 kepada warga di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Lurah Rawa Bunga, Angga Harjuno Rakasiwi mengatakan SP 2 tersebut diberikan kepada warga yang mendirikan bangunan dan tempat usaha di lahan TPU Kober Rawa Bunga.
"Untuk SP2 sudah diberikan tanggal 10 Desember 2025 oleh Satpol PP kota untuk 14 warga yang sudah terdata," kata Angga saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (12/12/2025).
SP 2 ini menyusul rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengembalikan fungsi TPU sebagai pemakaman, bukan sebagai tempat mendirikan bangunan atau tempat usaha warga.
Nantinya lahan yang ditertibkan akan digunakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk membuka petak makam baru, dan mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
"Di (TPU Kober) Rawa Bunga kebetulan tidak ada relokasi warga, karena hanya ada sarang-sarang burung, bengkel sama saung-saung (bangunan semi permanen)," ujarnya.
Diharapkan warga yang mendirikan tempat usaha maupun bangunan di atas lahan TPU Kober Rawa Bunga dapat segera mengosongkan tempat, agar pembukaan petak makam dapat dilakukan.
Sementara terkait waktu penertiban bangunan di area TPU Kober Rawa Bunga, Angga menuturkan hal tersebut masih menunggu keputusan tingkat Pemkot Jakarta Timur.
"Untuk penertiban kami masih menunggu info dari Satpol PP kota," tuturnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang puluhan tahun digunakan mendirikan bangunan.
Nantinya lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Penertiban permukiman warga ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman secara tumpang.
BERITA TERKAIT
- Baca juga: 137 KK TPU Menteng Pulo Direlokasi ke Rusun, Gubernur Pramono Kasih Hadiah:Bebas Sewa Setengah Tahun
- Baca juga: 39 Warga Dapat SP1, Pemkot Tertibkan Permukiman di TPU Kober Demi Atasi Krisis Makam
- Baca juga: Posko Relokasi Masih Sepi, Warga TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Belum Ada yang Datang
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/BERI-SP-2-Pemberian-SP-2-bagi-warga-di-TPU-Kober-Rawa-Bunga.jpg)