Wacana Pilkada Lewat DPRD, Komrad Pancasila Ingatkan Risiko Kegaduhan Sosial

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mencuat di ruang publik.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mencuat di ruang publik.

Isu ini mengemuka seiring sinyal dari parlemen yang membuka kemungkinan perubahan desain pilkada ke depan.
Sejumlah pihak menilai pemilihan tidak langsung dapat menekan biaya politik dan praktik politik uang. 

Namun, kritik juga menguat karena opsi tersebut dinilai berisiko memicu ketegangan sosial-politik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan berat oleh sebagian masyarakat.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, meminta agar wacana tersebut disikapi secara hati-hati. 

Menurutnya, perubahan mekanisme pilkada bukan agenda yang mendesak di saat publik membutuhkan kepastian pemulihan ekonomi.

“Kami menghargai niat untuk memangkas politik uang. Namun saat ini yang lebih penting adalah pembenahan ekonomi riil, mulai dari daya beli, lapangan kerja, hingga stabilitas harga,” ujar Antony, Senin (5/1/2026).

Picu Kegaduhan

Ia menilai, wacana pilkada melalui DPRD berpotensi mengalihkan fokus kebijakan nasional dan memanaskan polarisasi politik. 

Bahkan, kata dia, kondisi tersebut dapat memicu kegaduhan sosial hingga gelombang demonstrasi besar-besaran.

Antony menegaskan upaya memberantas politik uang seharusnya dilakukan dengan memperkuat instrumen yang menyasar akar persoalan, bukan semata mengganti model pemilihan.

“Perlu ada pengetatan pendanaan politik, transparansi sumbangan kampanye, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran pemilu, termasuk suap dan transaksi politik,” katanya.

Dari sisi regulasi, Antony mengingatkan bahwa pilkada saat ini masih berlandaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Perubahan mekanisme ke pemilihan melalui DPRD akan membutuhkan revisi undang-undang yang berpotensi memicu perdebatan panjang di tingkat nasional.

Bukan Cuma Efisiensi Biaya

Menurutnya, desain pemilihan kepala daerah tidak hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga menyangkut legitimasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi politik.

“Jika publik menangkap wacana ini sebagai kemunduran demokrasi atau upaya memusatkan kendali elite, ruang sosial bisa cepat bergejolak. Ini risiko yang tidak seharusnya diambil ketika masyarakat sedang menuntut kepastian ekonomi,” tegasnya.

Komrad Pancasila pun mendorong pemerintah untuk menjadikan pemberantasan politik uang sebagai program berkelanjutan, antara lain melalui audit pendanaan kampanye yang lebih ketat, penguatan pengawasan pemilu, serta reformasi internal partai politik.

“Menekan politik uang adalah tujuan baik. Namun jalannya harus tepat, minim kegaduhan, dan tetap menjawab kebutuhan paling mendesak rakyat,” tutup Antony.
 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved