Banjir di Jakarta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta, BPBD DKI Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Siaga Hadapi Banjir

BPBD DKI mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem menyusul hujan intensitas sedang hingga lebat diprediksi melanda ibu kota hingga 13 Januari 2026.

Tayang:
Kolase Foto TribunJakarta/TribunnewsBogor
HUJAN DI JAKARTA - BPBD DKI mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem menyusul hujan intensitas sedang hingga lebat diprediksi melanda ibu kota hingga 13 Januari 2026. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem menyusul potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang diprediksi melanda ibu kota hingga 13 Januari 2026.

Peringatan dini ini diterbitkan BPBD DKI Jakarta berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca ekstrem, terutama genangan dan banjir.

BPBD Ingatkan Potensi Hujan Sedang - Lebat

Dalam keterangannya, BPBD DKI Jakarta menegaskan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpeluang terjadi di sejumlah wilayah hingga 13 Januari.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas masyarakat, terutama di kawasan rawan genangan dan bantaran sungai.

BPBD mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perlengkapan dasar, seperti payung atau jas hujan, serta tas siaga bencana guna mengantisipasi kondisi darurat.

Warga Diminta Pantau Ketinggian Air Secara Berkala

Selain kesiapsiagaan pribadi, masyarakat juga diminta aktif memantau kondisi lingkungan. 

BPBD menyediakan layanan pemantauan tinggi muka air melalui laman resmi waterlevel.bpbd.jakarta.go.id serta pembaruan informasi banjir melalui pantaubanjir.jakarta.go.id.

Warga juga diimbau melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Kondisi Darurat, Warga Bisa Hubungi 112

BPBD DKI Jakarta menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, masyarakat dapat langsung menghubungi layanan darurat 112. 

Nomor ini disiapkan untuk merespons cepat laporan kebencanaan dan situasi darurat lainnya di wilayah DKI Jakarta.

“Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem,” demikian pesan BPBD DKI Jakarta dalam peringatan tersebut, dikutip Senin (12/1/2026).

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved