Pembatasan USG Ibu Hamil BPJS Disorot, Anggota DPRD DKI Minta Kebijakan Lebih Fleksibel

Keterbatasan layanan pemeriksaan USG bagi ibu hamil peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan Anggota DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas.

Tayang:
canalc.com.ar
DISOROT DPRD DKI - Ilustrasi ibu hamil - Keterbatasan layanan pemeriksaan USG bagi ibu hamil peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan Anggota DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Keterbatasan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas.

Tania menilai, kebijakan pemeriksaan USG yang dibatasi hanya dua kali selama masa kehamilan belum sejalan dengan standar medis yang ideal.

Menurutnya, secara medis pemeriksaan USG idealnya dilakukan minimal tiga kali, masing-masing pada trimester pertama, kedua, dan ketiga, guna memastikan kondisi ibu dan janin terpantau dengan baik.

“Masalah USG ini sebenarnya sudah pernah saya sampaikan sebelumnya,” ujar Tania saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, keterbatasan pemeriksaan USG berpotensi mengurangi kualitas pemantauan kesehatan ibu hamil.

terutama lanjut dia, bagi mereka yang memiliki kondisi kehamilan tertentu dan membutuhkan pengawasan lebih intensif.

Karena itu, Tania mendorong adanya penambahan kuota pemeriksaan USG bagi ibu hamil di Jakarta. 

Ia menilai, pembatasan dua kali pemeriksaan tidak bisa diterapkan secara kaku dan perlu disertai fleksibilitas kebijakan.

“Untuk ibu hamil yang membutuhkan pemantauan lebih lanjut, seharusnya bisa diberikan kelonggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan USG yang dilakukan lebih dari tiga kali dapat mengurangi kekhawatiran terhadap kondisi ibu hamil maupun janin, sekaligus mendukung upaya deteksi dini risiko kehamilan.

Tania berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak.

“Pelayanan kesehatan ibu dan anak harus benar-benar menjadi prioritas,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Baca juga: Temui Banyak Bangunan Liar, DPRD DKI Dorong Percepatan Normalisasi Kali untuk Tekan Risiko Banjir

Baca juga: Ketua Komisi E DPRD DKI Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah: Tingkatkan Konsentrasi Belajar

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Tekankan Keterbukaan Informasi Hasil Reses

 

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved