Satpol PP Mulai Bergerak, Atribut Parpol di Flyover Jakarta Segera Ditertibkan 

Satpol PP DKI Jakarta mulai bergerak menertibkan atribut partai politik yang terpasang di flyover, Kamis (12/2/2026).

|
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP DKI Jakarta mulai menertibkan atribut partai politik yang dipasang di flyover sesuai arahan Gubernur Pramono Anung.
  • Penertiban mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 karena pemasangan atribut di fasilitas umum dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
  • Satpol PP diminta bertindak tegas namun tetap humanis dalam penertiban.
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mulai bergerak menertibkan atribut partai politik (parpol) yang terpasang di flyover.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait maraknya pemasangan atribut parpol di fasilitas umum.

Instruksi tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam apel pengarahan yang digelar di Plaza Silang Monas Barat pada Kamis (12/2/2026) pagi tadi.

Satriadi mengarahkan seluruh personal Satpol PP dari lima wilayah Kota Administrasi Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu meningkatkan pengawasan sekaligus menindak pelanggar yang ditemui di lapangan.

Dianggap Berbahaya Bagi Pengendara

Adapun penertiban atribut parpol di flyover ini merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam Pasal 52 ayat (1) aturan itu dijelaskan larangan pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, dan atribut lainnya di pagar pemisah jalan, jembatan, halte, taman, hingga fasilitas umum lainnya.

Satriadi juga menegaskan, pemasangan atribut parpol di flyover bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” ucapnya.

“Risiko semakin meningkat saat cuaca ekstrim, seperti hujan deras disertai angin kencang yang belakangan kerap terjadi di Jakarta,” sambungnya.

Petugas Satpol PP Diminta Tegas Tapi Tetap Humanis

Meski demikian, Satriadi juga menekankan agar penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini juga menegaskan komitmen Satpol PP untuk terus menjaga ketertiban umum, serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertata bagu suruh masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mentaati peraturan yang berlaku demi mendukung terwujudnya Jakarta yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved