Warga Tolak Krematorium di Kalideres

Protes Warga Kalideres Menguat, DPRD DKI Minta Kajian Ulang Pembangunan Dua Krematorium

Rencana pembangunan dua krematorium di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mendapat penolakan dari warga. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES – Rencana pembangunan dua krematorium di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mendapat penolakan dari warga. 

Mereka menilai, lingkungan yang sudah dipenuhi permukiman tidak lagi ideal untuk penambahan fasilitas pembakaran jenazah.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpegang pada aturan yang berlaku sebelum melanjutkan proyek tersebut.

“Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007" tentang Pemakaman, salah satu pertimbangan gubernur dalam menetapkan lokasi krematorium adalah tidak berada di wilayah padat penduduk,” kata William, Minggu (22/2/2026). 

Ia menegaskan, ketentuan itu tidak boleh diabaikan karena sudah secara jelas mengatur aspek lokasi.

“Artinya, kalau kawasannya sudah padat, maka itu seharusnya menjadi catatan serius dan dipertimbangkan kembali,” tegasnya.

Dua krematorium yang kini dalam proses pembangunan diketahui berada di RW 06 Kelurahan Tegal Alur, dekat Taman Kencana, serta di Kelurahan Kalideres yang lokasinya tak jauh dari Sekolah Dian Harapan.

“Rumah pembakaran jenazah ini salah satunya dibangun di RW 06 Tegal Alur. Padahal kawasan tersebut termasuk wilayah yang padat penduduk,” katanya.

William juga meminta Pemprov DKI lebih cermat melihat rencana tata ruang sebelum memberikan izin.

“Dalam tata ruang itu sudah jelas ada pembagian warna. Warna kuning menunjukkan wilayah padat penduduk, merah untuk kantor pemerintahan, dan ungu untuk kawasan komersial,” jelasnya.

Ia mempertanyakan urgensi pembangunan dua krematorium yang lokasinya berdekatan.

“Lagipula untuk apa membangun dua krematorium sekaligus dalam jarak yang tidak terlalu jauh? Bukankah lahan itu bisa dimanfaatkan untuk fasilitas lain yang lebih dibutuhkan masyarakat?” ucapnya.

William berharap Pemprov DKI tidak menutup mata terhadap aspirasi warga Kalideres yang merasa keberatan.

“Kita harus mendengar suara masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan keresahan di tengah lingkungan yang sudah padat,” pungkasnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved