Kebakaran Hari Ini

Kebakaran Hari Ini di Jatinegara, 5 Penghuni Rumah Alami Luka Bakar

Kebakaran rumah warga di Jalan Cipinang Elok I, Jatinegara, Jakarta Timur mengakibatkan korban luka pada Kamis (19/3/2026) pukul 01.45 WIB. 

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Shutterstock
KEBAKARAN RUMAH - Kebakaran rumah warga di Jalan Cipinang Elok I, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur mengakibatkan korban luka pada Kamis (19/3/2026) pukul 01.45 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kebakaran rumah warga di Jalan Cipinang Elok I, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur mengakibatkan korban luka pada Kamis (19/3/2026) pukul 01.45 WIB. 

Korban yakni Christianus (45), Maria (45), Nara (8), Keinici (18), dan Giovano (15) mengalami luka bakar saat berupaya menyelamatkan diri dari rumahnya yang dilalap si jago merah. 

Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan kebakaran terjadi pada rumah tinggal dengan luas sekitar 225 meter persegi. 

"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui. Keterangan warga saat kejadian melihat api sudah membesar" kata Wahid di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2026). 

Ketika kejadian warga sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri menggunakan sumber air terdekat dari lokasi, nahas amuk si jago merah kian membesar. 

Sebanyak 10 unit mobil pompa berikut 44 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan guna memadamkan kobaran api. 

"Kita mulai pemadaman pukul 01.52 WIB, selesai pukul 03.52 WIB. Api dapat dilokalisir, tidak sampai terjadi perambatan ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian," ujarnya. 

Wahid menuturkan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan karena menunggu penyelidikan lebih lanjut dari jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara

Sementara terkait kerugian materi masih dalam proses penghitungan, karena sejumlah barang-barang berada di dalam rumah turut dilalap api dan tidak sempat terselamatkan. 

"Penyebab kebakaran dalam penyelidikan, dan untuk kerugian materi dalam proses penghitungan," tuturnya. 

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved