Parkir Sembarangan di Monas? Siap-siap Ditindak, Ini Penjelasan Dishub DKI

Dishub DKI buka suara soal video viral sejumlah mobil yang diduga digembosi bannya karena parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakpus.

Tayang:

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara soal video viral sejumlah mobil yang diduga digembosi bannya karena parkir sembarangan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sudah Disosialisasikan ke Warga

Syafrin menyebut pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

“Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar tidak warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, parkir liar di sekitar Monas kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Diarahkan ke Kantong Parkir Resmi

Dishub DKI juga memastikan petugas di lapangan terus mengarahkan pengendara untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.

“Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng,” ujarnya.

Sejumlah lokasi seperti kawasan IRTI Monas, Gambir, hingga Lapangan Banteng disebut masih memiliki kapasitas parkir yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Penertiban untuk Ketertiban Bersama

Penindakan terhadap parkir liar ini, kata Syafrin, dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan pusat kota yang ramai dikunjungi warga.

Dishub DKI pun kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir dan tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir, terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti kawasan Monas.

Berita Terkait

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Membludak: Peserta Tembus 30.774 Pemudik, Berangkat 17 Maret dari Monas

Baca juga: Cantiknya Air Mancur Menari di Monas Meriahkan Perayaan Imlek di Jakarta 

Baca juga: Monas Menyala, Tampilkan Video Mapping Sambut Perayaan Imlek 2026

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved