Kebakaran Hari Ini di Jakarta

Dua Rumah Warga Cakung Terbakar,  Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dua unit rumah warga di Jalan Jambu, Kampung Petukangan, RT 12/RW 04, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur terbakar pada Kamis (2/4/2026).

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Shutterstock
KEBAKARAN RUMAH - Dua unit rumah warga di Jalan Jambu, Kampung Petukangan, RT 12/RW 04, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur terbakar pada Kamis (2/4/2026) pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dua unit rumah warga di Jalan Jambu, Kampung Petukangan, RT 12/RW 04, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur terbakar pada Kamis (2/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan kebakaran diduga akibat korsleting dari satu rumah lalu menjalar ke bangunan lain.

"Kita mendapat laporan awal dari warga melalui telepon, melaporkan bahwa terjadi kebakaran pada rumahnya. Dugaan awal konsleting listrik," kata Wahid di Jakarta Timur, Kamis (2/4/2026).

Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri menggunakan sumber air terdekat, nahas upaya tidak berhasil karena kobaran api kian membesar.

Sebanyak 10 unit mobil pompa berikut 50 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan guna memadamkan amuk si jago merah.

"Total luas area 100 meter persegi. Karena cuaca yang sedang panas dan angin cukup kencang menyebabkan cepatnya perambatan (api) ke rumah sekitarnya," ujarnya.

Wahid menuturkan butuh waktu sekitar 30 menit hingga amuk si jago merah dapat dipadamkan, proses pemadaman berlangsung sejak pukul 14.04 WIB dan dinyatakan rampung pukul 14.37 WIB.

Tidak ada korban dalam kejadian, namun kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta karena bangunan yang rusak dan harta benda tidak terselamatkan.

Guna mencegah kasus kebakaran akibat korsleting warga diimbau tidak menggunakan steker secara berlebihan, dan melepaskan steker ketika rumah dalam keadaan kosong.

"Apabila terjadi kebakaran segera turunkan saklar pada MCB atau meteran. Padamkan api dengan alat pemadam api ringan, tidak boleh menggunakan air saat listrik belum terputus," tuturnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved