WFH ASN Setiap Jumat, Anggota DPRD DKI Jakarta: Jangan Dimanfaatkan Buat Long Weekend
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta kebijakan WFH ASN setiap hari Jumat jangan sampai dimanfaatkan buat libur panjang (long weekend).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menanggapi kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan setiap Hari Jumat.
Dia meminta kebijakan itu jangan sampai dimanfaatkan buat libur panjang (long weekend).
Kevin mengatakan, pihaknya sepakat dengan kebijakan WFH sebagai respons pemerintah dalam menghemat konsumsi BBM di tengah situasi global.
"Ya kami sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat, kita harus meninjau ulang ya tentu kan ada ada target dalam waktu 2 bulan kita akan meninjau kembali seberapa efektif sih dengan hari Jumat ini mengurangi jumlah subsidi BBM-nya?" Kata Kevin, Senin (6/4/2026).
Menurut Kevin, banyak sejumlah pakar atau pengamat yang menilai kebijakan WFH ASN di hari Jumat kurang efektif.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan kebijakan WFH ASN secara ketat agar berjalan baik dan memiliki dampak terhadap tujuan utamanya dalam menekan konsumsi BBM.
Kevin tidak ingin kebijakan WFH ASN di Hari Jumat justru malah disalahgunakan, misalnya untuk pergi berlibur yang justru malah meningkatkan konsumsi BBM.
"Jangan sampai disalahgunakan bagi para ASN dan pihak-pihak yang mendapat kesempatan untuk WFH ini untuk malah berlibur panjang ya," ujarnya.
Potensi penyalahgunaan kebijakan WFH ASN di hari Jumat cukup tinggi mengingat ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Bisa saja kata dia, ASN pergi berlibur ke luar kota menggunakan kendaraan pribadi di hari jumat dan kembali ke Jakarta dua hari kemudian.
"Karena apalagi dengan infrastruktur yang sudah terhubung saat ini sangat bagus ya, kadang-kadang kita libur dua hari aja kita bisa bisa ke luar kota, apalagi dengan libur tiga hari yang ini setiap minggu," kata Kevin.
Kebijakan WFH ASN di hari Jumat benar-benar harus dipantau ketat dan dievaluasi berkala agar efektif serta tidak disalahgunakan.
"Dan ini yang kita akan terus pantau karena ini baru berlaku minggu pertama kalau saya nggak salah ya, maka kita akan pantau termasuk mulai dari ASN yang ada di Setwan, kita akan coba perhatikan juga angkanya bagaimana," tegas dia.
BERITA TERKAIT
- Baca juga: Pengalaman Saat Pandemi, Sejumlah ASN Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Kebijakan WFH Hemat Energi
- Baca juga: PSI Minta Pengawasan WFH ASN Pemprov Jakarta Diperketat: Dihubungi Secara Berkala Jadi Opsi
- Baca juga: Pramono Terapkan WFH ASN DKI Maksimal 50 Persen, Sekitar 33 Ribu Pegawai Kerja di Rumah
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita