Banjir di Jakarta

BPBD Terbitkan Peringatan Dini Banjir Rob 17-23 April, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada!

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino/Gerald Leonardo Agustino
BANJIR ROB - Banjir rob di Pantai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (7/1/2026) membuat sejumlah pedagang tutup warung. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 17 hingga 23 April 2026 di sejumlah kawasan pesisir utara Jakarta.

Potensi rob ini dipicu oleh fenomena fase bulan baru pada 17 April 2026 dan perigee pada 19 April 2026 yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut dari BMKG, wilayah pesisir Jakarta Utara berisiko mengalami genangan akibat pasang laut tinggi.

Sejumlah Wilayah Pesisir Masuk Zona Waspada

BPBD DKI menyebut sejumlah kawasan yang berpotensi terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga Kepulauan Seribu.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Muhammad Yohan mengimbau warga yang tinggal di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut.

“Berdasarkan informasi BMKG dan hasil pemantauan pasang surut, terdapat potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta pada 17 hingga 23 April 2026,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (16/4/2026).

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau informasi resmi dari BPBD,” sambungnya.

Warga Diminta Cek Drainase dan Hindari Area Rawan

BPBD juga meminta masyarakat menghindari aktivitas di titik-titik yang rawan terdampak banjir rob, terutama saat pasang maksimum terjadi.

Selain itu, warga diminta memastikan saluran drainase di sekitar rumah tetap berfungsi dengan baik untuk meminimalisir genangan.

“Warga diharapkan memastikan sistem drainase di lingkungan masing-masing berjalan baik serta segera melaporkan jika ditemukan potensi genangan melalui aplikasi JAKI atau layanan darurat 112,” ujarnya.

BPBD Siapkan Layanan Darurat 112

Sebagai langkah antisipasi, BPBD DKI menyiagakan layanan darurat 112 yang dapat dihubungi masyarakat apabila terjadi kondisi kedaruratan.

Masyarakat juga dapat memantau perkembangan peringatan dini gelombang pasang melalui kanal resmi BPBD dan situs pemantauan banjir milik Pemprov DKI Jakarta.

BPBD menegaskan seluruh petugas di wilayah pesisir telah diminta meningkatkan kesiapsiagaan selama periode potensi rob berlangsung. 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved