Dosen Universitas Budi Luhur Laporkan Balik Mahasiswi Korban Pelecehan
Dosen Universitas Budi Luhur berinisial Y yang diduga melecehkan mahasiswi melakukan perlawanan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Dosen Universitas Budi Luhur berinisial Y yang diduga melecehkan mahasiswi melakukan perlawanan.
Y kini melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 10 April 2026.
Pelaporan Y dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Ya betul, dosen membuat laporan pencemaran nama baik," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Budi menjelaskan, penyidik akan mendalami seluruh laporan, baik yang dilayangkan pihak korban maupun dosen.
"Semua akan didalami penyidik," ujar dia.
Budi mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Budi Luhur terhadap mahasiswa terjadi pada 2022.
Korban baru melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026) malam.
Dalam laporannya, korban mengaku diajak berpacaran hingga dilecehkan secara langsung oleh terduga pelaku.
"Di mana (dalam laporan) ada ajakan dari seorang oknum dosen tersebut mengajak untuk berpacaran, memiliki hubungan relationship, terus ada tatapan dan perkataan yang menjurus ke hal-hal yang negatif, serta meraba bagian-bagian tertentu dari mahasiswi," ungkap Budi.
"Nah, ini dilaporkan, begitu juga dengan sang dosen membuat laporan balik. Kami perlu sampaikan kepada seluruh masyarakat, Polda Metro Jaya, kepolisian di mana pun berada, itu tidak akan menolak laporan dari warga masyarakat," imbuh dia.
Sementara itu, Rektor UBL Agus Setyo Budi mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan Y sejak 27 Februari 2026.
"Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan Tim Satgas PPKPT, maka Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas, cepat dan terstruktur dengan menonaktifkan melalui penerbitan SK Rektor tentang Pembebasan Tugas Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen pada Semester genap," ucap Rektor Universitas Budi Luhur Agus Setyo, Rabu (8/4/2026).
Berita terkait
- Baca juga: Belum Terima Laporan, Polda Metro Jaya Tetap Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Pelecehan di UI
- Baca juga: Pengakuan Notaris Bekasi Difitnah Terkait Kasus Pelecehan Seksual di FHUI: Anak Saya Sampai Malu!
- Baca juga: Notaris Dituduh Orangtua Mahasiswa FHUI Pelaku Pelecehan, Kini Trauma usai Didoxing Netizen
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Belum Terima Laporan, Polda Metro Jaya Tetap Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Pelecehan di UI |
|
|---|
| Dosen Universitas Budi Luhur Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Oknum Polisi Terlibat Kasus Pabrik Narkoba di Semarang, Polda Metro Jaya Dalami Peran Pelaku |
|
|---|
| Blak-blakan Ahmad Sahroni Bongkar Kasus Rp300 Juta: Pelaku Ngaku Orang KPK dan Minta Uang |
|
|---|
| Terbongkar Modus Wanita Misterius Tipu Ahmad Sahroni, Ngaku Utusan KPK Masuk Ruang Komisi III DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-wanita.jpg)