Waspada! Sejumlah Wilayah Jakarta Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya

BPBD Jakarta mengingatkan potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah

TribunJakarta/Bima Putra
ILUSTRASI LONGSOR - Bangunan tempat usaha percetakan yang ambruk terdampak longsor turap Kali Baru di RT 03/RW 02, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/3/2026). Terkini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah ibu kota selama April 2026.  

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah ibu kota selama April 2026. 

Potensi ini muncul seiring meningkatnya curah hujan yang dapat memicu pergerakan tanah, terutama di wilayah dengan kondisi geografis tertentu.

Jakarta Selatan dan Timur Masuk Zona Menengah

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta masuk kategori zona menengah potensi gerakan tanah.

Wilayah tersebut meliputi Jakarta Selatan seperti Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, hingga Pesanggrahan. Sementara di Jakarta Timur, potensi serupa terdapat di Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, menjelaskan bahwa potensi ini disusun berdasarkan analisis tumpang susun antara peta kerentanan tanah dan prakiraan curah hujan dari BMKG.

“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” ujarnya dikutip Senin (20/4/2026).

Risiko Meningkat Saat Hujan di Atas Normal

Pada zona menengah, potensi longsor dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, atau tebing jalan. Risiko juga meningkat jika lereng mengalami gangguan.

Sementara itu, pada zona tinggi, potensi longsor jauh lebih besar. 

Kondisi ini dapat memicu pergerakan tanah baru maupun mengaktifkan kembali longsoran lama.

“Daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” ujarnya.

Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

BPBD DKI Jakarta mengimbau seluruh pihak, mulai dari lurah, camat, hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Langkah antisipasi dinilai penting guna meminimalisir risiko bencana, terutama di wilayah rawan.

“Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tuturnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Tags
longsor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved