Bina Marga Jakbar Tertibkan Kabel Semrawut di Kalideres, Target 18 Km hingga 2027

Pemkot Jakarta Barat melalui Suku Dinas Bina Marga melakukan penertiban kabel udara semrawut di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.

Tayang:
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra
TERTIBKAN KABEL. Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat melakukan penertiban kabel udara semrawut di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Selasa (5/5/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

KALIDERES - Pemkot Jakarta Barat melalui Suku Dinas Bina Marga melakukan penertiban kabel udara semrawut di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program penataan kawasan yang selama ini terganggu oleh keberadaan kabel utilitas yang bertumpuk.

“Selain penataan kawasan, tujuannya juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Iin, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kondisi kabel udara yang semrawut tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.

Iin menjelaskan, penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan sejumlah regulasi yang mengatur jaringan utilitas di wilayah DKI Jakarta.

Di antaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Perda Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaringan Utilitas dan Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.

Iin menegaskan, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para operator penyelenggara jaringan utilitas agar lebih tertib dalam pemasangan kabel.

“Utilitas ini milik 22 operator. Kita harapkan semua taat pada ketentuan dan jaringan-jaringan utilitas ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana menambahkan, penertiban dilakukan sepanjang kurang lebih empat kilometer dengan melibatkan puluhan petugas gabungan.

“Penertiban ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Targetnya hingga tahun 2027 penertiban mencapai total sepanjang 18 kilometer,” jelasnya.

Ia juga menyebut, kegiatan penertiban dilakukan melalui kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) tanpa menggunakan anggaran dari APBD.

“Penertiban di Jalan Peta Barat ditargetkan rampung hari ini. Selanjutnya, kami akan menertibkan kabel udara di Jalan Joglo Raya sepanjang sekitar satu kilometer,” kata dia.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved