DPRD DKI Dorong Gerakan 3R dan Edukasi Warga Hadapi Darurat Sampah Jakarta
Wu menilai kondisi persampahan di Jakarta sudah memasuki tahap darurat menyusul kapasitas TPST Bantargebang yang dinilai tidak lagi memadai.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menilai kondisi persampahan di Jakarta sudah memasuki tahap darurat menyusul kapasitas TPST Bantargebang yang dinilai tidak lagi memadai.
Menurut Kevin, keputusan terkait TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026 mendatang menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan terkecil.
“Sejak kapasitas TPST Bantargebang sudah tidak mumpuni, tentu upaya kami dari DPRD juga turut mensosialisasikan bahaya serta bagaimana cara menanggulangi sampah melalui pola-pola pemilahan sesuai aturan yang ada,” ujar Kevin Wu saat sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Politisi PSI itu mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pengolahan sampah agar persoalan ini tak menjadi permasalahan klasik di Jakarta.
“Kegiatan kali ini bagaimana kami meninjau peraturan daerah terkait pengolahan sampah ini. Kita edukasi masyarakat supaya memahami risiko-risiko itu,” katanya.
Kevin menjelaskan, salah satu aspirasi warga yang kerap disampaikan adalah penambahan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk fasilitas 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, ia menyebut pihak kecamatan telah mulai menjalankan gerakan 3R dengan membentuk titik-titik pengelolaan sampah baru di tingkat RW.
“Tadi kita lihat dari kecamatan juga sudah menyampaikan bahwa saat ini sudah dimulai gerakan 3R itu.
Dari pihak kecamatan juga berinisiatif membentuk titik-titik baru di setiap RW,” ucapnya.
Menurut Kevin, sampah organik nantinya akan dipisahkan dari sampah non-organik agar dapat diolah lebih lanjut, salah satunya menggunakan metode budidaya maggot.
“Khususnya untuk sampah organik dipisahkan dengan non-organik. Yang organik nanti diberikan proses maggot supaya bisa langsung diproses ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, sampah non-organik akan diarahkan untuk dipilah kembali melalui bank sampah yang diharapkan kembali aktif di tengah masyarakat.
“Dengan ini saya rasa jadi momentum baru sehingga nanti di titik-titik RW ini ada proses masyarakat diedukasi, dipilah, lalu diajarkan juga untuk daur ulang dan lain sebagainya,” kata Kevin Wu.
Masif dari Tingkat RT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, gerakan pemilahan sampah dari sumber akan dijalankan secara masif hingga tingkat RT/RW.
Bahkan, Pramono juga akan mewajibkan para pelaku usaha, baik itu hotel, restoran, maupun kafe (horeka) untuk memilih sampahnya sendiri.
Kebijakan ini menjadi upaya serius Pemprov DKI dalam mengurangi beban sampah sekaligus mendorong pengelolaan mandiri dari sumbernya.
Pramono memastikan, pemilahan sampah bukan sekedar program biasa, melainkan gerakan besar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi, ini gerakannya adalah gerakan yang masif,” kata Gubernur Pramono di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Ia memastikan, instruksi telah diberikan mulai dari tingkat wali kota hingga ke RT/RW untuk memastikan program ini berjalan luas dan konsisten.
“Gerakan ini baru kemarin dimulai, tetapi saya sudah menginstruksikan kepada wali kota, camat, lurah, hingga ke RT dan RW,” ujarnya.
Berita Lainnya
Baca juga: Viral Pungli Truk di Kamal Muara Jakut, TNI-Polri-Satpol PP Turun Tangan Tangkap Pelaku
Baca juga: Posko Pengungsian Korban Kebakaran Ciracas Masih Disiagakan, 19 Warga Bertahan di Tenda Darurat
Baca juga: CFD Rasuna Said Diserbu Warga, Pramono Siapkan Penyesuaian Durasi Bakal Dipersingkat
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
