Bubarkan Balap Liar di Jalan TMII Jaktim, 7 Remaja Berikut Motor Bodong Diamankan

Tujuh remaja diduga terlibat balap liar sepeda motor di Jalan TMII I, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Bima Putra/Bima Putra
BUBARKAN BALAP LIAR - Petugas gabungan saat mengamankan tujuh remaja diduga terlibat balap liar di Jalan TMII I, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Tujuh remaja diduga terlibat balap liar sepeda motor di Jalan TMII I, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diamankan pada Kamis (14/5/2026) pukul 03.30 WIB.

Mereka diamankan tim gabungan Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur saat sedang melakukan patroli di Jalan TMII I.

Kejadian bermula ketika petugas yang sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Makasar dan Kecamatan Cipayung mendapati adanya kerumunan pemuda di Jalan Taman Mini I.

"Saat petugas melintas di Jalan Taman Mini 1 dan melihat pemuda yang hendak melakukan balap liar," kata  Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, Sabtu (16/5/2026).

Ketika hendak diamankan para pemuda pelaku balap liar sempat berupaya melarikan diri dengan cara berpencar memacu sepeda motor, beruntung upaya dapat digagalkan.

Total tujuh remaja berikut sepeda motor tanpa pelat nomor dan motor dengan kondisi tidak sesuai standar terjaring, seluruhnya kini diamankan di Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli yang difokuskan pada pencegahan tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lain membahayakan masyarakat ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan wilayah Jakarta Timur.

"Kami menghimbau agar orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan nyawa," ujar Eko.

Patroli rayonisasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan masyarakat.

Bila mendapati potensi atau gangguan keamanan serta situasi darurat lain, warga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti petugas.

"Patroli akan dilakukan rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan Kamtibmas, serta memberikan rasa aman ke masyarakat," tutur Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved