Rampung Dibahas DPRD DKI, Raperda RPHL dan Pembangunan Keluarga Dikirim ke Kemendagri 

Dua Raperda yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pembangunan Keluarga akan dibawa ke tahap fasilitasi ke Kemendagri.

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
RAPAT PARIPURNA DPRD - Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dua Raperda yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pembangunan Keluarga akan dibawa ke tahap fasilitasi ke Kemendagri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) akan dibawa ke tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedua Ranperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Ranperda tentang Pembangunan Keluarga.

Keputusan itu diambil setelah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta membahas laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (18/5/2026).

Khoirudin mengatakan, penyusunan Raperda RPPLH dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di tengah persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Jakarta.

“Perda ini lahir karena memang ada kebutuhan di lapangan terhadap lingkungan,” kata Khoirudin.

Menurut dia, regulasi tersebut juga bertujuan memperjelas hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Hal itu dinilai penting untuk menghadapi tantangan pembangunan Jakarta ke depan.

“Kita ingin memastikan ada hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, bernegara, untuk warga Jakarta, baik pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama Wakil Gubernur Rano Karno usai rapat paripurna
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama Wakil Gubernur Rano Karno usai rapat paripurna (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

Khoirudin menegaskan, penyusunan regulasi tidak boleh hanya bersifat administratif semata, melainkan harus bisa diimplementasikan secara nyata.

“Perda yang kita buat ini harus mengarah kepada eksekusi,” tegasnya.

Selain membahas Raperda RPPLH, Rapimgab DPRD DKI Jakarta juga membahas Ranperda tentang Pembangunan Keluarga.

Menurut Khoirudin, regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam pembangunan masyarakat karena keluarga merupakan inti kehidupan sosial.

“Karena keluarga adalah inti dari masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, keberadaan perda itu nantinya diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban setiap anggota keluarga.

“Bisa dijamin, bisa dijaga,” tuturnya.

Berita Lainnya

Baca juga: Ledakan Keras Warnai Kebakaran Gudang di Cengkareng, Puluhan Damkar Masih Berjibaku

Baca juga: “Gua Tembak Lu!” Driver Mobil Kuning Ngamuk Brutal di Cibubur, Perkara Bunyikan Klakson

Baca juga: Gelar BLURUN di GBK, BLU Gandeng Komunitas Olahraga hingga Gen Z dan Milenial

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau clangsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved