DPRD DKI Soroti Pengelolaan Sampah Jakarta, Wibi Andrino: Harus Jadi Titik Perubahan

Wibi Andrino mengapresiasi terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
PROGRAM PILAH SAMPAH - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta, gerakan pilah sampah harus berjalan konsisten dengan pelaksanaan dan pengawasan yang baik, sehingga tidak hanya sebatas seremoni. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengapresiasi terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Meski demikian, Wibi menegaskan persoalan utama pengelolaan sampah di Jakarta bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

“Kita apresiasi arah kebijakannya, tapi jangan sampai hanya jadi seremonial tanpa dampak nyata,” kata Wibi, Senin (18/5/2026). 

Menurut dia, keberhasilan program pemilahan sampah sangat bergantung pada konsistensi seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga jajaran pemerintah daerah.

Wibi menekankan pentingnya penerapan aturan yang jelas, pengawasan ketat, serta evaluasi yang dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan.

Ia juga meminta pemerintah memberi teladan dengan memastikan kantor pemerintahan dan fasilitas publik telah menerapkan sistem pemilahan sampah secara tertib.

Selain itu, Wibi menyoroti proses pengangkutan sampah yang hingga kini dinilai masih menjadi persoalan di lapangan.

Ia mengingatkan agar sampah yang telah dipilah masyarakat tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan dilakukan petugas.

PILAH SAMPAH - Gerakan pilah sampah telah aktif dilakukan warga di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Dok. Pemerintah Kota Jakarta Utara).​
PILAH SAMPAH - Gerakan pilah sampah telah aktif dilakukan warga di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Dok. Pemerintah Kota Jakarta Utara).​ (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

“Kalau di rumah sudah dipilah tapi diangkut, dicampur lagi, ini merusak kepercayaan publik,” katanya.

Wibi menilai, pengelolaan sampah yang baik tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan komitmen serta konsistensi dalam pelaksanaannya.

Ia memastikan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

“Ini harus jadi turning point, bukan sekadar program tahunan,” tuturnya.

Berita Lainnya

Baca juga: Apartemen di Tangerang Jadi Lokasi Penyimpanan Ratusan Vape Etomidate, Seorang Pemuda Ditangkap

Baca juga: RUMOR Pelatih Persija: Mauricio Souza Belum Pasti Bertahan, The Jak Mulai Bujuk Pelatih dari Eropa

Baca juga: Ledakan Keras Warnai Kebakaran Gudang di Cengkareng, Puluhan Damkar Masih Berjibaku

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau clangsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved