Viral PPSU Buang Sampah ke Saluran Air Berujung Disanksi SP2

Sebuah video merekam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur membuang sampah ke saluran air viral.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
PPSU JNP - Tangkapan layar rekaman video PPSU berinisial JNP yang membuang sampah ke saluran air, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sebuah video merekam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur membuang sampah ke saluran air viral.

Berdasarkan video yang beredar tampak petugas PPSU yang sedang menyapu di trotoar justru membuang sampah ke saluran air, bukan mengangkut sampah lalu membuangnya.

Setelah membuang sampah ke saluran air, oknum PPSU tersebut tampak mendokumentasikan kondisi trotoar dalam kondisi bersih sebagai bukti sudah melakukan tugasnya.

Menanggapi video, pihak Kelurahan Cipinang menyatakan oknum PPSU yang terekam kamera membuang sampah ke saluran di Jalan Cipinang Baru pada Sabtu (30/5) merupakan anggotanya.

Lurah Cipinang, Heidy Amelia Rangkuti, mengatakan, petugas PPSU berinisial JNP (20) kini sudah mendapat teguran dan surat peringatan (SP) 2 atas pelanggaran tugas yang sudah dilakukan.

"PPSU tersebut sudah kita berikan SP2 tadi pagi. Karena sebelumnya juga pernah melakukan pelanggaran dan diberikan SP1," kata Heidy di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2026).

Sebelumnya JNP diberikan SP1 karena dari hasil pengawasan tidak menjalankan tugasnya dengan benar, tapi setelah sanksi SP1 JNP kemudian kembali berulah.

JNP yang bertugas menjadi petugas PPSU Kelurahan Cipinang sejak bulan September 2025 lalu itu juga sudah mendapatkan teguran, dan diminta tidak mengulangi perbuatan serupa.

Untuk mencegah kasus serupa pihak Kelurahan Cipinang sudah mengumpulkan seluruh petugas PPSU, termasuk JNP untuk diberikan pengarahan agar menjalankan tugas sesuai SOP.

"JNP disanksi untuk membersihkan seluruh sampah yang dibuang ke saluran air itu sampai bersih. Setelahnya diberi SP2 sebagai teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Heidy.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Tags
PPSU
sampah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved