Nyala Lampu Surya Terangi Wilayah Jayapura
Wilayah Kabupaten Jayapura khususnya Distrik Sentani semakin menyala pada malam hari dengan hadirnya tambahan penerangan lampu berbasis surya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Wilayah Kabupaten Jayapura khususnya Distrik Sentani semakin menyala pada malam hari dengan hadirnya tambahan penerangan lampu berbasis surya yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Pada hari ini, Rabu (21/8), sebanyak lima puluh lampu surya diserahterimakan secara simbolis oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Senda Hurmuzan Kanam kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Lampu surya yang kami serahkan hari ini merupakan salah satu upaya kami bersama dengan Komisi VII DPR RI, atas aspirasi Ibu Ina Elisabeth Kobak dalam menyediakan penerangan berbasis energi terbarukan untuk jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN,” tutur Senda dalam sambutan kegiatan serah terima tersebut.
Senda menjelaskan bahwa program Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih, yang minim emisi dan ramah lingkungan.
“Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (Nol Emisi Karbon) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dengan sumber energi yang terbarukan, lampu berbasis surya juga dapat membantu penghematan pengeluaran Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari pajak penerangan jalan,” ujarnya.
Melalui pemasangan PJUTS, Senda berharap dengan keberadaannya dapat memberikan manfaat dan membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat.
“Kami mengharapkan PJUTS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. Apabila ada kerusakan, masyarakat dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), yang tertera pada QR Code pada tiang lampu PJUTS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE,” pungkasnya.
PJUTS yang diberikan melalui program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 2 (dua) tahun ditambah garansi sistem selama 3 (tiga) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 5 (lima) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Senada, Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menghimbau masyarakat dan jajarannya untuk memelihara dengan baik PJUTS yang terpasang agar manfaat dan nyalanya dapat dirasakan dalam waktu yang lama. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI atas selesainya pembangunan PJUTS di Distrik Sentani.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Anggota Komisi VII DPR RI Gabriel Antonius Jogo, mewakili Ina Elisabeth Kobak mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga PJUTS yang telah menjadi aset daerah. “Pemasangan PJUTS ini di samping memberikan rasa aman dan nyaman juga bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata di Jayapura. Kami berharap semua masyarakat dapat turut memelihara keberlangsungannya,” pungkas Gabriel Antonius.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Wilayah-Kabupaten-Jayapura-khususnya-Distrik-Sentani-semakin-menyala.jpg)