Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2026: Naik Rp 11.000 Per Gram

Harga emas Antam hari ini, Jumat (5/6/2026) pukul 08.45 WIB menguat. Harga emas Antam naik Rp11.000 !

Tayang:
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI - Harga emas Antam hari ini, Jumat (5/6/2026) pukul 08.45 WIB menguat. Harga emas Antam naik Rp11.000 ! 

TRIBUNJAKARTA.COM - Harga emas Antam hari ini, Jumat (5/6/2026) pukul 08.45 WIB menguat. Harga emas Antam hari ini naik ke posisi Rp 2.770.000 per gramnya.

Pada pembukaan pagi hari harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.759.000 per gram. Harga emas 5 Juni 2026 naik Rp 11.000 ke posisi Rp 2.770.000 per gram.

Emas batangan logam mulia Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Jumat (5/6/2026) per pukul 08.45 WIB.

Berikut grafik harga emas 5 Juni 2206 Antam atau harga emas Antam hari ini per Jumat (5/6/2026) pukul 08.45 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.435.000 (dari Rp 1.429.500)  
  • 1 gram: Rp 2.770.000 (dari Rp 2.759.000)
  • 2 gram: Rp 5.480.000 (dari Rp 5.458.000)
  • 3 gram: Rp 8.195.000 (dari Rp 8.162.000)
  • 5 gram: Rp 13.625.000 (dari Rp 13.570.000)
  • 10 gram: Rp 27.195.000 (dari Rp 27.085.000)
  • 25 gram: Rp 67.862.000 (dari Rp 67.587.000)
  • 50 gram: Rp 135.645.000 (dari Rp 135.095.000)
  • 100 gram: Rp 271.212.000 (dari Rp 270.112.000)
  • 250 gram: Rp 677.765.000 (dari Rp 675.015.000)
  • 500 gram: Rp 1.355.320.000 (dari Rp 1.349.820.000)
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.710.600.000 (dari Rp 2.699.600.000) 

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga Antam hari ini, Jumat (5/6/2026) per pukul 08.45 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Sumber: Kompas.com

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved