Anggota Komisi III DPR Minta Polri Segera Sidang Kode Etik dan Pidana Brimob Penabrak Driver Ojol

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, meminta Polri  mengusut tuntas kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan

Tayang:
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, meminta Polri  mengusut tuntas kasus tewasnya, driver ojol Affan Kurniawan yang ditabrak mobil barakuda Brimob.

Endang meminta agar proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Saya selaku anggota Komisi III meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya agar proses hukum terhadap peristiwa tersebut dapat di lakukan secara profesional, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan," kata Endang, Jumat (29/8/2025).

Endang meminta Polri setransparansi mungkin dalam mengusut kematian Affan Kurniawan yang telah menimbulkan kemarahan publik.

"Tidak ada unsur rekayasa, dan memberikan ruang yang sebesar besarnya kepada masyarakat untuk dapat mengikuti jalannya proses Penanganan kasus tersebut," kata dia.

Menurut Endang, transparansi atas proses hukum terkait kasus kematian driver ojol itu perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi valid. 

"Dan masyarakat terhindar dari Informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Tentunya hal ini juga akan berdampak baik bagi Institusi Kepolisian RI," tutur dia. 

Endang pun mengaku prihatin atas kematian Affan Kurniawan.

Disisi lain, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas. 

"Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjaga situasi yang aman dan damai, sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan seperti biasanya," ujarnya.

Diperiksa Propam

Sementara itu, suasana pemeriksaan tujuh anggota Brimob oleh Divisi Propam Mabes Polri terekam dalam tayangan live streaming instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah ketika oknum Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tampak tertunduk lesu.

Dalam rekaman yang digelar di ruang Biro Paminal Divpropam Polri, sejumlah anggota Brimob terlihat mengenakan baju hijau.

Meski pemeriksaan disiarkan langsung, suara keterangan para anggota Brimob tidak terdengar jelas.

Hal ini lantaran mereka diperiksa secara bersamaan oleh penyidik berbeda sehingga menimbulkan gangguan noise.

Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved