SOSOK Zaini Shofari Politikus PPP Kritik Program Dedi Mulyadi 'Poe Ibu', Donasi Rp 1.000 per Hari
Sosok Zaini Shofari politikus PPP mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Poe Ibu donasi Rp 1000 per hari.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Zaini Shofari mencuat setelah mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meluncurkan program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari.
Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
Zaini melihat kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah Provinsi Jabar supaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah sederhana di lingkungannya sendiri.
"Saya ingin menggarisbawahi gerakan poe ibu ini yang dirasa dipaksakan atasnama kesetiakawanan mulai ASN, siswa sekolah, hingga warga untuk diajak menyisihkan Rp 1.000. Jika ASN pastinya akan mengikuti apa yang disampaikan atasannya, yakni gubernur," katanya, Minggu (5/10/2025).
Ia pun melihat kebijakan Dedi Mulyadi itu terkesan dipaksakan.
Lantas siapakah Zaini Shofari?
Zaini Shofari merupakan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.
Ia berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Komisi V DPRD Jawa Barat bertugas dalam bidang Kesejahateraan Rakyat.
Pada pemilihan legislatif 2024, Zaini maju dari dapil 11 meliputu Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.
Pendidikan
- SMAN 14 Bandung 1993-1996
- SI UIN Sunan Gunung Djati Bandung 1996-2004
- S2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2015-2018.
Kritik Zaini
Zaini mengkritik kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kaitan gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu
Zaini menyebutkan Dedi Mulyadi sempat melarang masyarakat untuk meminta-minta sumbangan, seperti untuk sarana pembangunan masjid di pinggir jalan.
Kemudian, Dedi Mulyadi juga melarang untuk adanya pungutan di sekolah lantaran sekolah gratis untuk siswa-siswinya.
"Saya contohkan, di pinggir jalan, masyarakat yang meminta sumbangan bantuan untuk sarana keagamaan dilarang tapi tak diberikan solusinya. Kemudian, untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan justru menjadi nol untuk bantuan hibah."
"Selanjutnya, gerakan Poe Ibu ini Pemprov Jabar menyandarkannya pada PP nomor 39 tahun 2012 tentang kesejahteraan sosial, namun di satu sisi KDM menabrak terkait rombongan belajar yang tertuang di dalam Permendikbudristek nomor 47 tahun 2023 yang semula 36 rombel dioptimalkan menjadi 50 siswa per rombel," katanya, Minggu (5/10/2025).
Zaini menegaskan, model semacam ini tidaklah baik dalam tata kelola bernegara, khususnya dalam hal keuangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.