Haru, Ayah Timothy Mahasiswa Unud Pilih Maafkan Pelaku Bully: "Saya Sakit Hati, Tapi Saya Maafkan"

Ayah mendiang Timothy Anugerah Saputra, buka suara soal sejumlah mahasiswa yang merundung kematian Timothy.

Instagram Fisip Unad dan Istimewa
SANG AYAH IKHLAS - Lukas Triana, ayah mendiang Timothy, telah merelakan dan memaafkan perbuatan sejumlah rekan mahasiswa yang melakukan perundungan terhadap anaknya. (Instagram Fisip Unad dan Istimewa). 

Brian sendiri sangat prihatin dan menaruh duka yang mendalam pada keluarga besar Timothy Anugrah maupun keluarga besar Unud.

"Tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini," ujar Brian.

6 Mahasiswa Diberhentikan Tidak Hormat

Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.

Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:

Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;

Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;

Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;

Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.

Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.

Sebagian artikel ini berumber dari: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/20/13192051/perundungan-timothy-anugerah-ini-deretan-sanksi-untuk-pelaku-kekerasan-di?page=2

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved