Penabrak Argo Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Alasannya Jadi Harapan Keluarga, Bagaimana dengan Korban?

Pelaku yang menabrak mahasiswa UGM, Argo hingga tewas, Christiano divonis 14 penjara. Alasannya karena harapan keluarga, bagaimana dengan korban?

Kompas.com/Tangkapan layar BSI
SOSOK ARGO ERICKO - Argo Ericko Achfandi merupakan mahasiswa angkatan 2024 yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari. Ibunda hingga rekan mengenang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. (Kompas.com/Tangkapan layar BSI) 

Argo mengalami cedera berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Ibu dari Argo Ericko Achfandi, Melina, pernah menyampaikan pernyataan menyentuh di hadapan para mahasiswa dan civitas akademi.

Melina mengisahkan perjuangan panjang membesarkan Argo seorang diri setelah sang suami meninggal dunia.

“Benar semua bahwa anak pertama saya ini sebelas tahun hidup tanpa figur ayah. Dan sayalah ibunya yang mendidik hingga saat ini,” katanya.

“Saya bersaksi sebagai ibunya, bahwa Argo adalah anak yang baik, anak yang hebat, dan anak yang memiliki kasih tinggi. Dia semangat, terutama dalam kuliah,” ujarnya.

“Saya tahu dia orang yang pendiam dan irit bicara, tapi dia mengharumkan dunianya dengan semua kebaikan kepada orang sekitarnya, bahkan banyak orang,” tambah dia.

Argo Ingin Bahagiakan Ibu dan Adiknya

Sebagai anak laki-laki tertua di keluarga, Argo tumbuh menyaksikan kerasnya perjuangan sang ibu yang berusaha membesarkan anak-anaknya seorang diri.

Peristiwa itu menjadi titik balik dalam hidup Argo, yang kemudian memupuk tekadnya untuk berprestasi demi meringankan beban keluarga.

Argo ingin membahagiakan ibunya juga adiknya yang masih duduk pada sekolah menengah atas (SMA). 

Sejak SD hingga SMA ia menjadi siswa berprestasi, tak jarang ia meraih peringkat pertama.

Argo bahkan menjadi lulusan terbaik dengan kategori peraih nilai rapor tertinggi di SMP.

Saat SMA, ia aktif dalam berbagai organisasi dan kepanitian serta mengikuti berbagai perlombaan.

Hasilnya, ia diterima di Fakultas Hukum UGM melalui jalur SNBP dan mendapat beasiswa.

Argo menerima program beasiswa BSI Scholarship. 

Program beasiswa ini ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, dan mahasiswi yang membutuhkan dukungan pendidikan dan ingin berkembang tidak hanya secara akademis, tetapi juga dalam hal karakter dan kepemimpinan.

Sama Seperti Christian, Argo Juga Ingin Lanjut Kuliah

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved