Roy Suryo Semprot BEM Nusantara dan MUI yang Dukung Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka Kasus Jokowi
Roy Suryo menyindir BEM Nusantara dan MUI atas penetapan dirinya sebagai tersangka ijazah Jokowi, Selasa (11/11/2025).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Pakar telematika, Roy Suryo menyindir BEM Nusantara dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, dua pihak tersebut turut mendukung langkah Polri menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.
“Kami mengimbau kepada beberapa pihak, khususnya dua pihak. Adik-adik mahasiswa, ayo bangkit.
Jangan seperti ‘Sarden’ atau ‘Sardani’ yang katanya BEM Nusantara, malah mendukung penangkapan terhadap kami,” kata Roy saat bertemu para pendukungnya di Gedung Joang'45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Roy mempertanyakan sikap mahasiswa yang menurutnya kini diam terhadap isu-isu besar yang menimpa bangsa.
“Ini gimana kalian mahasiswa? Apakah kalian sudah nyaman dengan fasilitas yang ada? Kemana kalian ketika mahasiswa kemarin turun ke jalan memprotes DPR, Wapres, dan yang lain?” ujarnya.
Selain itu, Roy juga menyoroti sikap MUI yang malah mengomentari penetapan dirinya dan sejumlah tokoh lain sebagai tersangka.
Padahal di berbagai isu lainnya yang sebenarnya lebih relevan, Roy menyebut MUI justru diam.
“Organisasi bernama MUI, Majelis Ulama Indonesia. Kemana ketika ada pesantren roboh kalian tidak bersuara? Kenapa ketika ada korupsi di haji MUI tidak bersuara?
Tapi ketika ada aktivis dan akademisi dikriminalisasi, kalian justru mendukung dengan mengatakan sudah tepat penangkapan,” tutur Roy.
Ucapan BEM Nusantara
Sebelummya, Koordinator Pusat BEM Nusantara Muhammad Sardani mendukung Polda Metro Jaya mengusut kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hingga tuntas.
Disampaikan Sardani hal itu agar publik tidak menerima informasi yang tidak benar.
Batasan Kebebasan Berpendapat
Sebelumnya, Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menyatakan langkah Polda Metro Jaya sudah tepat usai menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
Anwar mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
"Sudah tepat supaya menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki," katanya, Senin (10/11/2025).
Anwar berharap setelah penetapan ini tidak ada lagi yang menyebar informasi tidak benar.
Roy Suryo Cs Tersangka
Roy Suryo cs ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).
Data Polda Metro Jaya menunjukkan penyidikan telah dilakukan secara ekstensif, dengan memeriksa 130 saksi, 22 ahli, dan 723 item barang bukti sebelum menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo.
Berita Terkait
- Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Gaya Dokter Tifa Bak Superhero: Hati Kami Masih Percaya Prabowo
- Baca juga: 3 Pernyataan Dokter Tifa Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir Batin
- Baca juga: Kubu Roy Suryo, Tifa & Rismon Disamakan Tiroris, Pendukung Militan Jokowi Jalan Ngegas ke Polisi
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ROY-SURYO-BERI-SINDIRAN-Pakar-telematika-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.