Roy Suryo Cs Tersangka

Mahfud MD dan Susno Duadji Sependapat: Soal Ijazah Jokowi, Hakim yang Harus Membuktikan

Mahfud menyatakan semestinya ijazah Jokowi dibuktikan terlebih dahulu keasliannya sebelum polisi mentersangkakan Roy Suryo Cs. 

Kompas.com/Irfan Kamil dan Tribunnews
SEPENDAPAT DENGAN SUSNO - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, sependapat dengan Susno Duadji yang menyebut Roy Suryo Cs belum tentu terjerat hukum sebelum dibuktikan keaslian ijazah Jokowi. (Kompas.com/Irfan Kamil dan Tribunnews). 

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya. 

Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya. 

"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya. 

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved