Roy Suryo Cs Tersangka
Mahfud MD dan Susno Duadji Sependapat: Soal Ijazah Jokowi, Hakim yang Harus Membuktikan
Mahfud menyatakan semestinya ijazah Jokowi dibuktikan terlebih dahulu keasliannya sebelum polisi mentersangkakan Roy Suryo Cs.
"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya.
Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya.
"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya.
Berita terkait
- Baca juga: Kapolda Metro Jaya vs Susno Duadji, 2 Jenderal Polisi Beda Suara Soal Status Tersangka Roy Suryo
- Baca juga: Roy Suryo Sentil Irjen Asep Suheri, Sebut Informasi Polisi Soal Ijazah Jokowi Kebohongan Publik
- Baca juga: Pelawak Doyok Sindir Roy Suryo: Sering Bawa-bawa Nama Srimulat, Kini Doanya Terkabul Jadi Tersangka
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Kapolda Metro Jaya vs Susno Duadji, 2 Jenderal Polisi Beda Suara Soal Status Tersangka Roy Suryo |
|
|---|
| Roy Suryo Sentil Irjen Asep Suheri, Sebut Informasi Polisi Soal Ijazah Jokowi Kebohongan Publik |
|
|---|
| Pelawak Doyok Sindir Roy Suryo: Sering Bawa-bawa Nama Srimulat, Kini Doanya Terkabul Jadi Tersangka |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Pekan Ini, Dokter Tifa Pastikan Hadir: Tanpa Rasa Takut |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Akui Tak Ada Ketakutan Meski Berstatus Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KompascomIrfan-Kamil-dan-Tribunnews-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.