Sekjen Propindo Heikal Safar Ungkap Manfaat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 80 Ribu Desa

Sekjen Propindo, Heikal Safar SH mendukung pembentukan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, Selasa (11/11/2025).

KOMPAS/JITET
DUKUNG PEMBENTUKAN POSBANKUM - Ilustrasi Hukum. Sekjen Propindo, Heikal Safar SH mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, Selasa (11/11/2025). 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini sudah terbentuk 70.000 Posbankum di desa/kelurahan se-Indonesia. 

Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi lebih dari 83.900 sebelum pergantian tahun. 

“Kami berharap akhir tahun ini 83.900 sekian itu bisa terbentuk, sehingga seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum yang bisa membantu penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat,” ujar Supratman dikutip dari Kompas.com saat meresmikan Posbankum Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025). 

Posbankum ditujukan membantu penyelesaian kasus hukum di masyarakat.

Ia menekankan penyelesaian perkara diupayakan lebih dulu melalui mekanisme restorative justice. 

“Restorative justice itu bagaimana kita bisa menyelesaikan semua masalah, kadang kala ada sengketa-sengketa, yang diselesaikan lewat mekanisme damai, bisa secara adat, dan bentuk penyelesaian lain,” ujarnya.

Dalam Posbankum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, seperti bantuan paralegal, juru damai desa/kelurahan, tokoh adat/masyarakat, hingga pendampingan dari babinsa dan bhabinkamtibmas. 

Supratman mencontohkan beberapa warga mengadukan konflik agraria ke Posbankum. 

Menurut dia, Posbankum dapat memfasilitasi penyelesaian secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak. 

“Tetapi kalau nanti tidak bisa diselesaikan, dapat kami bantu dengan media (penyelesaian hukum) yang lain,” katanya. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved