Sekjen Propindo Heikal Safar Ungkap Manfaat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 80 Ribu Desa
Sekjen Propindo, Heikal Safar SH mendukung pembentukan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, Selasa (11/11/2025).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini sudah terbentuk 70.000 Posbankum di desa/kelurahan se-Indonesia.
Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi lebih dari 83.900 sebelum pergantian tahun.
“Kami berharap akhir tahun ini 83.900 sekian itu bisa terbentuk, sehingga seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum yang bisa membantu penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat,” ujar Supratman dikutip dari Kompas.com saat meresmikan Posbankum Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).
Posbankum ditujukan membantu penyelesaian kasus hukum di masyarakat.
Ia menekankan penyelesaian perkara diupayakan lebih dulu melalui mekanisme restorative justice.
“Restorative justice itu bagaimana kita bisa menyelesaikan semua masalah, kadang kala ada sengketa-sengketa, yang diselesaikan lewat mekanisme damai, bisa secara adat, dan bentuk penyelesaian lain,” ujarnya.
Dalam Posbankum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, seperti bantuan paralegal, juru damai desa/kelurahan, tokoh adat/masyarakat, hingga pendampingan dari babinsa dan bhabinkamtibmas.
Supratman mencontohkan beberapa warga mengadukan konflik agraria ke Posbankum.
Menurut dia, Posbankum dapat memfasilitasi penyelesaian secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak.
“Tetapi kalau nanti tidak bisa diselesaikan, dapat kami bantu dengan media (penyelesaian hukum) yang lain,” katanya.
Berita Terkait
- Baca juga: Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan
- Baca juga: Kemenkumham Sumsel Pastikan Pemberian Bantuan Hukum Tepat Sasaran dan Tertib Administrasi
- Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Konsultasi dan Pendampingan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.