Roy Suryo Cs Tersangka

Eks Danjen Kopassus Soenarko Bongkar Roy Suryo Cs Dikriminalisasi: Pelakunya Polisi

Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Roy Suryo Cs adalah bentuk kriminalisasi terhadap rakyat yang berani bersuara. 

|
Kompas.com/Syakirun Ni'am dan Kompas.com/Xena Olivia
DIKRIMINALISASI - Eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyebut bahwa Roy Suryo Cs dikriminalisasi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Soenarko menyebut pelaku kriminalisasi ialah pihak kepolisian. (Kompas.com/Syakirun Ni'am dan Kompas.com/Xena Olivia). 

"Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Sebagian artikel bersumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/07/15200811/jadi-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-tidak-ada-perintah-penahanan

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved