Roy Suryo Cs Tersangka

Rustam Effendi Sebut Foto Pria di Ijazah Jokowi Bernama Dumatno, Sang Anak Ungkap Faktanya

Salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Rustam Effendi, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait ijazahnya yang dinilai palsu.

Tangkapan layar Rakyat Bersuara
FOTO DUMATNO - Salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Rustam Effendi, mengatakan foto pria yang ada di ijazah Jokowi itu bernama Dumatno Budi Utomo.(Tangkapan layar Rakyat Bersuara). 

Fakta Singkat:
  • Rustam Effendi sebut foto di ijazah Jokowi milik pria bernama Dumatno.
  • Ia mendapat informasi tersebut dari anak Dumatno melalui keponakannya.
  • Rustam minta hadirkan saksi keluarga Dumatno di pengadilan untuk membuktikan pernyataannya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rustam Effendi, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait ijazah Jokowi yang dinilainya palsu. 

Ia menyebut bahwa foto yang tercantum dalam ijazah Jokowi bukan lah wajah sang presiden. 

Foto pria di ijazah itu milik seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. 

Rustam mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari keponakannya yang menerima foto anak Dumatno dan menunjukkan kemiripan dengan foto di ijazah yang dipersoalkan publik. 

"Jadi hasil dari analisis Mas Roy, dokter Tifa dan Bang Rismon, agak unik buat saya, justru dengan mentersangkakan saya nih, saya malah berterima kasih. Artinya Jokowi akan dihadirkan di pengadilan, rakyat akan melihat, Jokowi akan dipertanyakan dengan foto yang ada di situ (ijazah)," katanya seperti dikutip dari YouTube Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (12/11/2025). 

Banyak Dibaca:

Rustam menceritakan bahwa keponakannya berteman dengan anak Dumatno.

Ia lalu diberikan foto mendapatkan foto temannya itu. 

"'Om-om, saya kirim foto ini om. Ini om, teman saya anaknya Dumatno. Kalau dia mengakui foto yang di ijazah Jokowi itu foto bapaknya'. Anaknya saya kurang tahu namanya. Dia mengatakan kalau foto yang di ijazah Jokowi itu adalah foto bapaknya. Anaknya itu cerita ke keponakan saya," kata Rustam. 

Rustam meminta agar anak Dumatno dan keponakannya dihadirkan di pengadilan agar publik bisa melihat langsung kebenaran dari pernyataannya itu. 

"Nanti kita panggil aja anaknya Dumatno, panggil keponakan saya nanti di pengadilan supaya clear hari ini supaya tidak ada bohong di antara kita," pungkasnya. 

Roy Suryo jadi tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025).

Adapun delapan orang tersebut yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.

Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved