Roy Suryo Cs Tersangka

Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Mirip Dumatno, Bukan Jokowi: "Skor Kemiripan Capai 92 Persen"

Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tampaknya belum akan selesai dalam waktu singkat.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra dan tangkapan layar Rakyat Bersuara
BUKAN WAJAH JOKOWI - Eks Menpora RI, Roy Suryo, menyebut bahwa foto pria di ijazah Jokowi bukan lah wajah sang presiden melainkan sepupunya bernama Dumatno Budi Utomo. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra dan tangkapan layar Rakyat Bersuara). 
Fakta Singkat:
  • Roy Suryo Gunakan Analisis Digital
  • Klaim Hasil Perbandingan 92 Persen Mirip
  • Rustam Effendi Sampaikan Kesaksian Keluarga

TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tampaknya belum akan selesai dalam waktu singkat.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi, Roy Suryo, masih  gencar menuding bahwa ijazah Jokowi palsu.

Salah satu bukti yang dipegangnya ialah terkait foto yang tercantum dalam ijazah tersebut. 

Ia mengaku menggunakan perangkat lunak (software) analisis wajah atau photo comparison untuk membandingkan foto pada ijazah Jokowi dengan foto seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. 

"Itu software yang saya gunakan adalah photo comparison, 100 percent accurate, skornya kalau enggak salah ketika saya bandingkan dengan foto Jokowi hanya 36 persen tapi kalau dibandingkan dengan foto Dumatno itu 92 persen," katanya seperti dikutip dari YouTube Rakyat Bersuara pada Selasa (11/11/2025).

Di sisi lain, tersangka lain di kasus tersebut, Rustam Effendi, juga melontarkan pernyataan yang memperkuat analisis Roy Suryo

Ia mengatakan bahwa dirinya sempat mendapatkan informasi dari seorang kerabat yang mengenal keluarga Dumatno

"Ponakan saya bilang kepada saya kalau temannya itu anaknya Dumatno. Kalau anaknya Dumatno mengakui yang di ijazahnya Jokowi itu adalah foto bapaknya," ujar Rustam. 

Sosok Dumatno

Roy Suryo mengungkap siapa sosok pria di dalam foto ijazah Jokowi.

Wajah dari foto tersebut ialah Dumatno Budi Utomo. 

"Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo bukan Joko Widodo," katanya seperti dikutip dari YouTube Rakyat Bersuara yang tayang pada Rabu (12/11/2025). 

Roy melanjutkan ciri-ciri fisik di foto ijazah itu berbeda dengan wajah Jokowi yang selama ini dikenal publik. 

Banyak Dibaca:

"Bibirnya bukan bibir Jokowi, lehernya bukan leher Jokowi. Itu Dumatno," katanya. 

Dumatno juga disebut sebagai sepupu presiden Jokowi

"Dumatno adalah sepupunya Joko Widodo, dia pemilik sarana bulu tangkis di Solo kemudian Komisaris di PT Toba. Ya, tahu lah Toba itu miliknya siapa," katanya. 

Lebih lanjut, Roy menilai profil Dumatno cocok dengan rentang usia saat ijazah itu dibuat.

"Dumatno lahir tahun bulan Juli tahun 1977 maka dia profilnya cocok banget sebagai mahasiswa seperti ini. Ijazah itu dibuat kira-kira pada tahun 2010-2012," katanya. 

Roy Suryo jadi tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025).

Adapun delapan orang tersebut yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.

Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Edi mengatakan penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.

"Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujar dia.

Sebagian artikel diambil dari sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/07/11345481/roy-suryo-rismon-sianipar-dkk-jadi-tersangka-kasus-tudingan-ijazah-palsu

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved