Roy Suryo Cs Tersangka

Roy Suryo Masih Bisa Tersenyum Diperiksa 9 Jam, Pengacara Bongkar Situasi Genting Nyaris Ditahan

Roy Suryo tersenyum setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Pengacara bongkar situasi genting.

Kompas.com/Hanifah Salsabila
SENYUM ROY SURYO - Roy Suryo tersenyum di tengah impitan kuasa hukum dan simpatisan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Di balik senyum Roy Suryo, pengacaranya Ahmad Khozinudin membongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai. 

Fakta Singkat:
  • Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa tidak ditahan setelah pemeriksaan 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
  • Pengacara bongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai.
  • Polisi memberikan alasan ketiganya tidak ditahan.
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Telematika Roy Suryo masih bisa tersenyum setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di Mapolda Metro Jaya.

Di balik senyum Roy Suryo, pengacaranya Ahmad Khozinudin membongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai.

"Karena ada dinamika yang kabarnya akan melakukan penahanan terhadap klien kami.  Tapi alhamdulillah kami melihat bahwa ada semacam harapan pada institusi kepolisian ketika subjektivitas untuk melakukan penahanan yang diatur KUHAP itu tidak serta-merta digunakan," kata Ahmad dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Metro TV, Jumat (14/11/2025).

Ahmad Khozinudin lalu menyampaikan sejumlah tindakan penyidik yang mengindikasikan akan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs. 

Ia menuturkan seseorang yang akan dilakukan penahanan antara lain difoto serta diperiksa oleh dokter.

"Setidaknya dokter yang memeriksa kesehatan dan tadi kabarnya sudah ada dokter yang masuk," kata Ahmad.

"Nah, kalau ada pemeriksaan kesehatan itu selalu menjadi rangkaian untuk melakukan penahanan. Begitu," sambungnya.

Adanya indikasi itu membuat tim pengacara diminta koordinator ligitasi Petrus Selestinus untuk kembali ke Polda Metro Jaya

"Sehingga kami tadi balik semuanya," imbuhnya.

Namun, Ahmad mengatakan dokter tidak memeriksa Roy Suryo Cs. Pasalnya, ketiganya tidak dilakukan penahanan.

Mengenai perkembangan perkara, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya ditanyakan sejumlah pertanyaan.

"Khusus untuk Rismon ada beberapa lah tapi tidak terlalu substansi dan tambahannya adalah memang yang paling didalami adalah klarifikasi dari Rismon dan yang lainnya terkait tiga tuduhan utama yang dikonferensi preskan oleh Polda Metro Jaya," kata Ahmad.

 

Banyak Dibaca:
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved