Roy Suryo Cs Tersangka

Berkas Perkara Ijazah Jokowi Lengkap, Roy Suryo: Bukan Surprise Tapi Doorprize

Roy Suryo menyebut berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum dinyatakan lengkap atau P-21.

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Annas Furqon Hakim
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pakar telematika Roy Suryo menyebut berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam kasus ini, Roy Suryo merupakan salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Roy, tidak ada pernyataan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa berkas perkara sudah lengkap.

"​Mana kata P-21? Enggak ada. Kata 'lengkap' pun tidak ada di situ," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Roy pun mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menyampaikan perkembangan kasus ini.

"Saya ingin menegaskan bahwa statement pers yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Bapak Kombes Iman Imanuddin, itu sama sekali bukan surprise. Itu doorprize namanya," ujar dia.

Menurut Roy, pernyataan Kombes Iman Imanuddin tersebut terkesan di bawah tekanan dari para simpatisan Jokowi.

"Tapi kami menghormati, tapi itu enggak ada detailnya sama sekali. Dan ini kelihatan betul bahwa yang namanya Polda Metro Jaya itu terkesan kayaknya ini didorong oleh termul-termul yang ngamuk," ucap Roy.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (2/6/2026).

Iman menjelaskan, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melimpahkan para tersangka dan barang bukti.

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved