APBD Terancam Defisit 2026, Fraksi PAN Singgung Pemborosan: Hibah dan Alat Jadi Beban

Plafon APBD 2026 DKI Jakarta telah ditetapkan menjadi Rp95,3 Triliun, angka tersebut naik dibanding postur APBD 2025 sebesar 91,34 Triliun. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
BEBAN APBD JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bambang Kusumanto. Plafon APBD 2026 DKI Jakarta telah ditetapkan menjadi Rp95,3 Triliun, angka tersebut naik dibanding postur APBD 2025 sebesar 91,34 Triliun.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Plafon APBD 2026 DKI Jakarta telah ditetapkan menjadi Rp95,3 Triliun, angka tersebut naik dibanding postur APBD 2025 sebesar 91,34 Triliun. 

Kenaikan Plafon APBD 2026 ini rupanya menjadi sorotan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemprov DKI Jakarta berisiko memiliki defisit sekitar Rp2,2 Triliun. 

Anggota Fraksi PAN Bambang Kusumanto mengatakan, terdapat pos anggaran yang dinilai kurang efisien dan tidak berdampak langsung ke masyarakat. 

"Harus jeli TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menyisir atau menyerut, masih banyak rencana pemda yang memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar langsung kepada masyarakat," kata Bambang. 

Contohnya lanjut dia seperti belanja hibah ke sejumlah instansi di luar pemerintah, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana hibah cukup besar. 

Berdasarkan data yang dihimpun TribunJakarta.com melalui situs ehibah.jakarta.go.id, pada 2025 pagu anggaran hibah mencapai Rp2,9 Triliun lebih. 

Sedangkan di tahun sebelumnya, postur anggaran dana hibah pada 2024 mencapai Rp3,3 Triliun lebih dan di 2023 nilainya tak kalah fantastis mencapai Rp3,7 Triliun.

"Contoh hibah, kan sangat ironi tiap tahun memberikan hibah besar kepada instansi di luar DKI yang sementara kita sendiri kekurangan untuk piblic servis," ungkap Bambang. 

Selain anggaran hibah, Bambang juga menyoroti masih banyak belanja daerah yang kurang efisien seperti misalnya pengadaan alat atau mesin. 

Menurut Bambang, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa mengikuti instruksi Pemerintah Pusat terkait surat edaran kebijakan efisien di mana salah satu item yang perlu dikurangi adalah belanja infrastruktur dan alat. 

"Mengacu pada petunjuk pada Pemerintah Pusat ada 15 item efisien belanja. Misalnya belanja infrastruktur dan pembelian peralatan dan mesin. Itu masih banyak saya lihat tidak terlalu efisien," tegasnya. 

Fraksi PAN dalam hal ini sangat mendukung segala program yang berstatus skala prioritas, apalagi yang bermanfaat langsung ke masyarakat. 

Seperti misalnya anggaran penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan yang memiliki postur belanja cukup besar. 

"Sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan kami sangat mendukung," tegas dia.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved