Fransiska Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE Rp 10 M, Korban Dijanjikan Cuan 23 Persen

Polisi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser grup K-Pop, TWICE.

Instagram @twicetagram
TWICE - Polisi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser grup K-Pop, TWICE. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser grup K-Pop, TWICE.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, sebagai tersangka.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Fransiska mulanya menjalin kerjasama dengan PT PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) terkait penyelenggaran konser TWICE di Jakarta.

Ketika itu, Fransiska menjanjikan keuntungan sebesar 23 persen terhadap korban.

"Korban menjalin kerjasama pembiayaan dalam hal penyelenggaraan konser musik pop Korea, TWICE, di Jakarta. Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor adalah 23 persen," kata Reonald, Sabtu (1/11/2025).

Korban pun tertarik dengan tawaran Fransiska hingga rela mengeluarkan uang sebesar Rp 10 miliar.

Namun, hingga kini korban belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan, modal awal yang diserahkan korban juga tak dikembalikan.

Pihak MIB lalu melaporkan dugaan penggelapan tersebut dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2025.

"Sampai dengan saat ini, sampai dengan dilaporkan, yang dijanjikan berikut modal-modal yang diberikan oleh korban tak kunjung diberikan," ungkap Reonald.

Fransiska kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Masa penahanannya diperpanjang sampai 7 November 2025.

Reonald menjelaskan, berkas perkara kasus dugaan penggelapan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Ia berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap atau P21 dan tersangka beserta barang butki bisa diserahkan ke Kejaksaan.

"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas, sedang diteliti oleh jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21," ujar Reonald.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved