TAG
hukuman seumur hidup
Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan oleh YL (40) dan selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiyawan (33), terhadap VT (42), suami YL.
-
AKBP Ade Ary menjelaskan, HS dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 104 KUHP dan atau 110 KUHP dan Pasal 336 dan Pasal 27 ayat 4 UU ITE.
Senin, 13 Mei 2019
-
"Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan denda satu miliar subsider enam bulan penjara," kata ketua Majelis Hakim Musa Arif Aini
Rabu, 13 Maret 2019
-
Dua pemuda pembunuh sopir taksi online pasrah dan terunduk lesu usai divonis hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang
Rabu, 17 Oktober 2018
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved