TAG
Ratna Sarumpaet
-
Pasca bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet belum terpikir untuk kembali bersinggungan dengan urusan politik.
Jumat, 27 Desember 2019
-
Ibunda selebritas Atiqah Hasiholan itu bahkan mengaku 'salah masuk' ke tim Prabowo Subianto
Jumat, 27 Desember 2019
-
Ratna mengakui, dirinya salah masuk ke politik pada Pilpres 2019 lalu, dengan berada di kubu Prabowo-Sandiaga.
Kamis, 26 Desember 2019
-
Ratna mengaku membantu banyak orang ketika ia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
Kamis, 26 Desember 2019
-
Mulanya Ratna mengaku tidak tahu mengenai ihwal bergabungnya Prabowo Subianto ke dalam jajaran kabinet era pemerintahan Jokowi.
Kamis, 26 Desember 2019
-
Hal tersebut yang menjadi alasan mengapa terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu mendapat bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019).
Kamis, 26 Desember 2019
-
Ratna Sarumpaet sebelumnya merupakan pendukung Prabowo Subianto saat menjadi calon presiden pada Pilpres 2019.
Kamis, 26 Desember 2019
-
Ibunda selebritas Atiqah Hasiholan itu bahkan mengaku 'salah masuk' ke tim Prabowo Subianto
Kamis, 26 Desember 2019
-
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insang Narsudin mengatakan hal yang akan dilakukan Ratna pascapembebasannya adalah menerbitkan sebuah buku
Kamis, 26 Desember 2019
-
Ratna Sarumpaet kabarnya bebas dari Rutan Pondok Bambu, Kamis (26/12/2019). Atiqah Hasiholan membenarkan kabar tersebut.
Kamis, 26 Desember 2019
-
Pengajuan berkas banding itu dilakukan kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya
Rabu, 17 Juli 2019
-
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet.
Kamis, 11 Juli 2019
-
Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam pada 25 September 2019. Dia kemudian memberikan keterangan singkat "not for public".
Kamis, 11 Juli 2019
-
"Kalau (vonis) dua tahun, kita masih pikir-pikir," ujarnya setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Kamis, 11 Juli 2019
-
Kendati lebih rendah dari tuntunan Jaksa, Ratna menilai hukuman dua tahun penjara masih dirasa memberatkan.
Kamis, 11 Juli 2019
-
Tak berselang lama usai vonis dibacakan, Ratna kemudian berjalan ke arah keluarganya. Ia pun memberikan pelukan hangat
Kamis, 11 Juli 2019
-
Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Joni, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Kamis (11/7/2019).
Kamis, 11 Juli 2019
-
Ratna terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.
Kamis, 11 Juli 2019
-
Sejak awal persidangan, tas tersebut tak lepas dari genggaman Ratna Sarumpaet dan diletakkan di atas pahanya.
Kamis, 11 Juli 2019
-
Sebelumnya, Ratna sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh puluhan awak media, terutama soal harapannya di sidang putusan ini.
Kamis, 11 Juli 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved